Rokok Ilegal di Kepri Diperkirakan Rugikan Negara Miliaran Rupiah,Menkeu Diminta Bertindak Tegas

oleh -55 Dilihat
oleh
Roko ilegal tanpa pita cukai. foto potretkepri.com (as)

Batam,potretkepri.com-Menteri keungan Repbulik Indonesia,Sri Mulyani Indrawati,diminta untuk bertindak tegas membredel dan memutus peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,yang telah berlangsung menahun lamanya dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.

Baca Juga : https://potretkepri.com/pengawasan-bc-dipertanyakanpelabuhan-tikus-di-batam-menjadi-pintu-penyeludupan-rokok-ilegal/

Dikutip dari berbagai pemberitaan media,aktivis asal Tanjungpiang Andi Cory Fatahudin ,merinci sejak tahun 2019 hingga 2022 potensi kerugian negara atas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang resmi di Provinsi Kepri mencapai hingga 10 Triliun rupiah.degan rincian,tahun 2o19 sekitar 4,19 triliuan.tahun 2022,4,38 triliun dan hingga tahun 2021-2022 diperkirakan mencapai 1 triliun rupiah.

Baca juga:Rokok VR7 dan Ray Tanpa Cukai Beredar Bebas,Aksi Penyeludupan Merajalela,Pungsi Pengawasan Mandul Atau Masuk Angin?

Aktivis yang tinggal di Kota Tanjungpinang itu mengatakan,Provinsi Kepulauan Riau merupakan sumber terbesar dalam hal potensi kerugian negara dari sektor rokok.Untuk itu,Andi Cory menyampaikan permohonan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk bertindak tegas serta melakukan pengusutan secara tuntas siapa saja pihak yang menjadi beking rokok ilegal tersebut.

Baca Juga : Menanti Tindakan Dirjen BC ,Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Batam

Dengan tegas dikatakannya,untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini tidak sulit.sebab,perusahaan yang memproduksi rokok tanpa pita cukai tersebut ternyata ada di Kota Batam.Namun kenyataannya rokok ilegal ini tidak hanya beredar di sekitar Provinsi Kepri,namun faktanya keluar dengan mudah hingga provinsi lain.

“Jika permintaan pemberantasan peredaran rokok ilegal ini tidak diterbitkan,maka ia bersama dengan Tim,nya akan mendatangi kantor Kemenkeu untuk menyampaikan data peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ini”ujar dia,pada Selasa (28/02/2023).

Kamis (2/3/2023) media ini mengirimkan pertanyaan kepada Humas Bea Cukai Batam terkait dengan potensi dan dugaan kerugian negara atas peredaran rokok ilegal non pita cukai di Kota Batam yang diperkirakan tengah berjalan menahun lamanya.Namun sayangya,pesan WhatsApp yang dikirimkan media ini tidak dibalas hingga berita ini naik. (red)

Baca Juga : Dirjen BC Didesak Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Batam

Rokok Manchester dan REXO.tanpa pita cukai.

Baca juga:Bea Cukai Batam Diduga Tak Mampu Tangani Peredaran Rokok Ilegal

Roko ilegal tanpa pita cukai. foto potretkepri.com (as)

Baca juga:BP Batam Tak Pernah Terbitkan Izin Rokok

Rokok Blod tanpa pita cukai.foto potretkepri.com

Baca juga:BC Batam Mengaku Lakukan Banyak Penindakan,Faktanya Rokok Ilegal Kian Menjamur

Rokok Envio tanpa pita cukai. foto potretkepri.com (as)

Baca juga:Pengawasan BC Dipertanyakan,Pelabuhan Tikus di Batam Menjadi Pintu Penyeludupan Rokok Ilegal

Rokok VILAZ tanpa pita cukai.foto cukai ,foto potretkepri.com (as)
Rokok Ray tanpa pita cukai.foto potretkepri.com (as)

Baca juga:Rokok REXO dan Manchester Tanpa Cukai Marak Beredar,Kinerja Petugas Pengawasan Dipertanyakan