Batam,potretkepri.com-Rokok ilegal non pita cukai yang peredarannya bebas dan tidak tersentuh hukum seakan-akan “bagai kebanggaan “tersendiri bagi Bea Cukai Batam,buktinya saja Humas BC Batam, Ricky kepada media ini pernah berkata satu-satunya cara untuk mengatasinya adalah mengedukasi masyarakat agar tidak membeli atau mengurangi membeli rokok ilegal non pita cukai yang resmi dari Bea dan Cukai.
Banyaknya pelabuhan tikus di kota ‘teh obeng ‘ ini menjadi alasan sulitnya menghentikan aksi penyeludupan ini,bahkan jika pun seluruh petugas BC Batam bergandengan tangan dikatakan tidak bakalan mampu mengatasinya,demikian disampaikan oknum petugas BC Batam yang namanya tidak disebut.
” di Batam ini sangat banyak pelabuhan gelap,pelabuhan tikus,pelabuhan rakyat.mereka jadikan pintu penyeludupan.sulit bagi Bea Cukai mengatasinya”ujar dia menerangkan.
Ia menambahkan,aparat hukum di Kota Batam yang berwenang untuk menangkap penyeludup tidak hanya Bea Cukai,tetapi masih banyak aparat hukum lain.yaitu TNI-Polri dan lainnya.Bahkan kata dia,masyarakatpun berhak untuk melaporkannya jika menemukan atau melihat rokok ilegal tersebut.
Media ini sudah berulang kali menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Batam yang terkesan ada pembiaran,bahkan memunculkan dugaan adanya mafia penyeludup yang di istimewakan yang juga diduga kuat dijadikan sebagai “Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine (ATM)” oleh oknum petugas Bea Cukai.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini sungguh mencengangkan.Dimana mereka menggunakan beberapa orang yang dipercaya sebagai ‘mata-mata’untuk memantau aksi penyeludupan di sejumlah pelabuhan rakyat dari mulai jembatan dua hingga jembatan enam Barelang Batam.Kemudian jika ‘mata-mata’ memberikan informasi bahwa ada kapal penyeludup bergerak menuju arah tertentu dengan maksud agar kapal tersebut dengan mudah dapat dicegat.
Tidak hanya pelabuhan rakyat yang ada disekitar Galang Barelang.namun pelabuhan rakyat disekitar Telaga Punggur pun disebut-sebut menjadi salah satu pintu bagi aksi penyeludupan.Bahkan pelabuhan penyeberangan RORO (roll-on/roll-off) Telaga Punggur kerap dimanfaatkan mafia penyeludup menjadi akses oleh penyeludupan rokok dengan menggunakan lori atau pick up sebagai pengangkut dengan tujuan Tanjung Uban -Bintan-Tanjungpinang.
Bukan kabar baru lagi bahwa peredaran rokok ilegal non pita cukai ini tidak hanya disekitar kabupaten kota provinsi Kepri saja,namun juga diselupkan ke berbagaidi provinsi tetangga seperti Dumai,Pekanbaru,Jambi,Kuala Tungkal,Palembang dan Sumatera Utara.
Hebatnya lagi,meski dibungkus rokok ilegal non pita cukai tersebut tertera nama perseroan terbatas yang memproduksinya,namun terbukti tidak ada tindakan dari aparat hukum yang membidanginya.(as)