potretkepri.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Potret News

    Terus Lakukan Pembangunan,Rudi Ingin Batam Maju dan Berkembang

    27 Januari 2023

    Pemprov Kepri  Melalui Data BPS Pantau Pertumbuhan Ekonomi 

    27 Januari 2023

    Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf M.A, ke Blitar Bertemu Forkopimda

    27 Januari 2023
    Facebook Twitter Instagram
    Sabtu, Januari 28
    Facebook Twitter Instagram
    potretkepri.com
    • Seputar Kepri
      • Batam
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Lingga
      • Tanjungpinang
      • Karimun
    • Ekonomi & Bisnis
      • Iptek
        • Pemko Batam
        • Uncategorized
        • Gallery
    • Investigasi
      • Hukum
      • Politik
      • kriminal
      • Peristiwa
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Pendidikan
    • Nasional
      • Dunia
      • Warta TNI-Polri
      • Seputar Dewan
      • Travel
      • Seputar Dompak
    • Kesehatan
      • Olahraga
    potretkepri.com
    Home»Investigasi»Pengawasan BC Dipertanyakan,Pelabuhan Tikus di Batam Menjadi Pintu Penyeludupan Rokok Ilegal
    Investigasi

    Pengawasan BC Dipertanyakan,Pelabuhan Tikus di Batam Menjadi Pintu Penyeludupan Rokok Ilegal

    RedaksiBy Redaksi20 Januari 2023Updated:20 Januari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rokok tanpa pita cukai
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Batam,potretkepri.com-Rokok ilegal non pita cukai yang peredarannya bebas dan tidak tersentuh hukum seakan-akan “bagai kebanggaan “tersendiri bagi Bea Cukai Batam,buktinya saja Humas BC Batam, Ricky kepada media ini pernah berkata satu-satunya cara untuk mengatasinya adalah mengedukasi masyarakat agar tidak membeli atau mengurangi membeli rokok ilegal non pita cukai yang resmi dari Bea dan Cukai.

    Banyaknya pelabuhan tikus di kota ‘teh obeng ‘ ini menjadi alasan sulitnya menghentikan aksi penyeludupan ini,bahkan jika pun seluruh petugas BC Batam bergandengan tangan dikatakan tidak bakalan mampu mengatasinya,demikian disampaikan oknum petugas BC Batam yang namanya tidak disebut.

    ” di Batam ini sangat banyak pelabuhan gelap,pelabuhan tikus,pelabuhan rakyat.mereka jadikan pintu penyeludupan.sulit bagi Bea Cukai mengatasinya”ujar dia menerangkan.

    Ia menambahkan,aparat hukum di Kota Batam yang berwenang untuk menangkap penyeludup tidak hanya Bea  Cukai,tetapi masih banyak aparat hukum lain.yaitu TNI-Polri dan lainnya.Bahkan kata dia,masyarakatpun berhak untuk melaporkannya jika menemukan atau melihat rokok ilegal tersebut.

    Media ini sudah berulang kali menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Batam yang terkesan ada pembiaran,bahkan memunculkan dugaan adanya mafia penyeludup yang di istimewakan yang juga diduga kuat dijadikan sebagai “Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine (ATM)” oleh oknum petugas Bea Cukai.

    Informasi yang berhasil dihimpun media ini sungguh mencengangkan.Dimana mereka menggunakan beberapa orang yang dipercaya sebagai ‘mata-mata’untuk memantau aksi penyeludupan di sejumlah pelabuhan rakyat dari mulai jembatan dua hingga jembatan enam Barelang Batam.Kemudian jika ‘mata-mata’ memberikan informasi bahwa ada kapal penyeludup bergerak menuju arah tertentu dengan maksud agar kapal tersebut dengan mudah dapat dicegat.

    Tidak hanya pelabuhan rakyat yang ada disekitar Galang Barelang.namun pelabuhan rakyat disekitar Telaga Punggur pun disebut-sebut menjadi salah satu pintu bagi aksi penyeludupan.Bahkan pelabuhan penyeberangan RORO (roll-on/roll-off) Telaga Punggur kerap dimanfaatkan mafia penyeludup menjadi akses oleh penyeludupan rokok dengan menggunakan lori atau pick up sebagai pengangkut dengan tujuan Tanjung Uban -Bintan-Tanjungpinang.

    Bukan kabar baru lagi bahwa peredaran rokok ilegal non pita cukai ini tidak hanya disekitar kabupaten kota provinsi Kepri saja,namun juga diselupkan ke berbagaidi provinsi tetangga seperti Dumai,Pekanbaru,Jambi,Kuala Tungkal,Palembang dan Sumatera Utara.

    Hebatnya lagi,meski dibungkus rokok ilegal non pita cukai tersebut tertera nama perseroan terbatas yang memproduksinya,namun terbukti tidak ada tindakan dari aparat hukum yang membidanginya.(as)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGelar Cangkru’an Bareng Insan Media, Ini Harapan Pangdam V/Brawijaya untuk Jawa Timur
    Next Article Warga Kampung Pancasila Sepakat Jaga Ekosistem Alam
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • Twitter
    • LinkedIn

    Related Posts

    Gelper Mulai Beroperasi di Kota Batam,Perintah Kapolri Diabaikan

    13 Januari 2023

    BC Batam Mengaku Lakukan Banyak Penindakan,Faktanya Rokok Ilegal Kian Menjamur

    7 Januari 2023

    Menanti Tindakan Dirjen BC ,Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Kota Batam

    21 Desember 2022

    Dirjen BC Didesak Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Batam

    12 Desember 2022

    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Hiburan Malam Pacifik Batam
    Potret News
    • Terus Lakukan Pembangunan,Rudi Ingin Batam Maju dan Berkembang
    • Pemprov Kepri  Melalui Data BPS Pantau Pertumbuhan Ekonomi 
    • Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf M.A, ke Blitar Bertemu Forkopimda
    • Pemkab Lingga Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD
    • Kota Batam Terus Kukuhkan Diri Menjadi Percontohan Daerah Lain
    Realtime Website Traffic
    picks
    Politics

    Remember! Bad Habits That Make a Big Impact on Your Lifestyle

    13 Januari 2021
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Disclaimer
    © 2023 POTRETKEPRI. Menyajikan Kabar Sesuai Fakta

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.