Polda Kepri Didesak Menangkap Mafia Pengedar Rokok Ilegal,Bea Cukai Jangan Tutup Mata

Batam, Investigasi4970 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Peredaran rokok illegal secara besar-besaran di Kota Batam sepertinya tidak terbendung lagi,bahkan sekelas grosir ada yang nekat terang-terangan menjual rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi tersebut.tindakan melawan hukum penjualan rokok illegal ini seolah menunjukkan  isyarat adanya kekuatan besar yang membentenginya sehingga penjualannya bebas-sebebas bebasnya.

Menyikapi maraknya pemberitaan rokok illegal ini tidak sedikit warga Batam yang terheran-heran karena menurut mereka Bea Cukai harus tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal karena berkaitan dengan cukai.selain memberangus peredarannya diwarung-warung, BC juga harus mampu menangkap mafia penyeludup rokok ilegal yang peredarannya menyasar berbagai provinsi kota/kabupaten ,jangan seolah membiarkannya,penomena ini menjadikan masyarakat menduga-duga adanya sinyalemen “setoran/suap”  yang terjalin antara pengusaha,mafia pemain rokok dengan oknum-oknum petugas.

Roko ilegal tanpa pita cukai. foto potretkepri.com (as)

Baca juga :Menunggu Tindakan Dirjen BC Gulung Peredaran Rokok Ilegal di Batam

Selain hal itu.ada endusan yang begitu kencang dugaan keterlibatan oknum wartawan di Batam inisial Ub dan oknum LSM berperan dalam kegiatan ini.Secara pasti belum diketahui apa jabatan oknum tersebut.Namun oknum wartawan ini diyakini terlibat langsung dalam aksi penyeludupan rokok tersebut jika ada pesanan sekitar kepulauan Kepri dan sekaligus rangkap jabatan penghubun jika ada pihak yang menyoroti peredaran rokok illegal tersebut.

Rokok HD tanpa pita cukai dijual secara bebas. foto potretkepri.com (as)

 

Seorang warga Sei Harapan,Kecamatan Sekupang,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau berinisial TP berpandangan lemahnya pengawasan penegakan hukum seakan menjadi sinyalamen menjamurnya peredaran rokok illegal ini jelas saja merugikan negara dari sektor cukai rokok.Ia pun meminta dan mendesak Polda Kepri melakukan razia dengan sasaran utama menangkap para pengedar rokok illegal ini.

Baca juga:Rokok Ilegal di Kepri Diperkirakan Rugikan Negara Miliaran Rupiah,Menkeu Diminta Bertindak Tegas

Rokok VR7 tanpa pita cukai.foto potretkepri.com. (as)

“seharusnya Polda Kepri melakukan penyisiran terhadap sejumlah groser dan warung-warung yang menjual rokok illegal tanpa pita cukai dan melakukan penangkapan.Begitu pula dengan Bea Cukai diwilayah perairan menangkap siapa saja mafia penyeludup rokok tanpa pandag bulu jangan pula pula tutup mata “ ujar Tp kepada media ini di Morning Bakery Sei Harapan,pada Minggu (28/7/2024).

Ia mengatakan didaerah Sumatera Utara menemukan sejumlah rokok illegal asal Kota Batam pada bungkusnya bertuliskan FTZ dipajang atau dijual disejumlah warung,yang tentu saja harganya lebih mahal dari biasanya.Sedangkan media ini beberapa bulan lalu menemukan beragam merk rokok tersebut dijual didaerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan sejumlah daerah dipasaman Sumbar.

Beragam merk rokok ilegal tanpa cukai resmi di jual bebas di salah warung di daerah Sekupang,Kota Batam. foto/dok potretkepri.com(*)

Baca juga:Rokok Ilegal Beredar Tahun ke Tahun,Bukti Ketidakmampuan BC Batam Lakukan Pemberantasan

Aksi penyeludupan rokok beragam merk dari Batam keberbagai pulau hingga ke provinsi lain bukan lagi kabar baru,namun aktivitas melawan hukum ini diyakini tengah berjalan menahun bahkan mungkin saja puluhan tahun lamanya.Meski diantaranya skala kecil ada yang tertangkap petugas.namun diyakini teramat banyak yang lolos keluar dengan mudah.

Baca juga :Mafia RokokI legal di Batam Kebal Hukum,Pemainnya Diduga Oknum Wartawan

Kepada media ini,oknum BC Batam pernah berkata bahwa laut dan wilayah kepulauan yang begitu luas disekitar Batam dan dengan banyaknya pelabuhan-pelabuhan rakyat menjadi alasan sulitnya mengatasi aksi penyeludupan,dengan kata lain BC Batam tidak mungkin mampu melakukannya.

Baca juga:BC Batam Mengaku Lakukan Banyak Penindakan,Faktanya Rokok Ilegal Kian Menjamur

Untuk diketahui puluhan merk rokok illegal tanpa dilekati pita cukai resmi beredar di Provinsi Kepri dan bahkan beredar di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).seperti rokok Rave,Rexxo,Manchester,HD Mind,Camclar,VIVO,Ray,VR7,DE,MAXXIS, dan mungkin masih ada merk lainnya yang belum.(as)