
Batam,potretkepri.com-Puluhan merk rokok tanpa dilengkapi dengan pita cukai bebas beradar di Kota Batam,rokok yang berpotensi mengurangi penerimaan negara ini seolah tidak dapat diatasi lagi peredarannya,terbukti kian menjamur bukan malah berkurang.
Hebat memang,pengamatan media ini diantara rokok non pita cukai yang diproduksi di Kota Batam tersebut kebanyakan tidak mencantumkan nama perusahaan serta tidak memiliki alamat produksinya,muncul dugaan pengelola dan antek-anteknya diyakini bersekongkol dengan oknum petugas yang berwenang agar rokok tanpa cukai tersebut bebas beredar di Kota Batam serta bebas sebebas-bebasnya diseludupkan kesejumlah daerah provinsi selain Kepri.
Untuk saat ini,inilah sejumlah merk rokok tanpa pita cukai yang beredar di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau,diantaranya rokok Mencester ,Rexo,Ray,Rave ,VILAZ,Envio dan banyak lagi merk lainnya.

Humas BC Batam saat dihubungi media ini pada Sabtu (11/12/2022) tidak mengangkat telepon,namun sebelumnya ia meminta agar masyarakat stop membeli rokok ilegal tanpa pita yang resmi dari Bea Cukai.
Sementara itu,dimasa Heru Pambudi menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai berhasil menurukan peredaran rokok dari 12,1 persen menjadi 4,9 persen dalam kurun waktu lima tahun.Ia menegaskan,rokok ilegal merupakan rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda.(as)




