DISPARITAS partisipasi sekolah antar kelompok masyarakat di Indonesia masih cukup tinggi. Angka Partisipasi Kasar (APK) kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi secara umum lebih tinggi di semua jenjang pendidikan dibandingkan dengan APK bagi keluarga miskin.
Untuk membantu meningkatkan pendidikan bagi masyarakat miskin, maka kebijakan pembangunan pendidikan diarahkan untuk mencapai misi 5 K, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, kualitas/mutu, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan yang lebih berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan layanan Pendidikan Dasar dan menengah yang bermutu, serta memberi kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat menjangkau layanan pendidikan, seperti masyarakat miskin, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, masyarakat di daerah-daerah konflik, ataupun masyarakat penyandang cacat.
Keadaan tersebut tentu perlu terus diperbaiki sebagai bentuk pemenuhan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, serta untuk mencapai sasaran-sasaran yang ditetapkan dalam kesepakatan internasional seperti Education For All (EFA) dan Millenium Development Goals (MDGs) yaitu memberikan pendidikan yang merata pada semua anak, dimanapun, laki-laki dan perempuan.
Salah satu alasan rendahnya partisipasi pendidikan khususnya pada kelompok miskin adalah tingginya biaya pendidikan baik biaya langsung maupun tidak langsung. Biaya langsung meliputi antara lain iuran sekolah, buku, seragam, dan alat tulis, sementara biaya tidak langsung meliputi antara lain biaya transportasi, kursus, uang saku dan biaya lain-lain.
Biaya pendidikan untuk jenjang menengah mencapai sekitar 2,5 kali lipat biaya untuk jenjang pendidikan dasar. Keadaan tersebut tentu sangat berpengaruh pada rendahnya angka partisipasi pendidikan penduduk miskin ke jenjang yang lebih tinggi, terutama disebabkan oleh banyaknya putus sekolah dan angka tidak melanjutkan hingga ke jenjang SMA/SMK.
Hal tersebut didukung oleh data SUSENAS 2003 yang mengungkapkan bahwa terjadinya putus sekolah sebagian besar (75,7 persen) disebabkan oleh alasan ekonomi baik karena tidak memiliki biaya (67,0 persen) maupun karena anak harus bekerja (8,7 persen). Hal tersebut jelas mengungkapkan bahwa penduduk miskin tidak akan mampu menjangkau pendidikan jika tidak dibantu oleh pemerintah.
Untuk mencegah dampak negatif krisis ekonomi bagi masyarakat miskin dalam mengakses pendidikan, sejak tahun 1998, melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bidang Pendidikan, pemerintah memberikan Bantuan secara besar-besaran kepada siswa dari keluarga miskin yaitu sebanyak 1,8 juta siswa SD/MI, 1,65 juta siswa SMP/MTs, dan 500 ribu siswa jenjang sekolah menengah.
Sejak tahun 2001 jumlah penerima Bantuan terus ditingkatkan dengan adanya tambahan sumber biaya dari Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPS-BBM). Meskipun program JPS telah berakhir pada tahun 2003, Pemerintah tetap melanjutkan pemberian Bantuan tersebut melalui PKPS BBM yang kemudian diteruskan dengan
program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Program JPS mendapat respon yang positif dari masyarakat dan secara signifikan berhasil mencegah siswa dari putus sekolah. Namun demikian program tersebut memiliki beberapa kelemahan terutama dalam penetapan sasaran bantuan terutama di tingkat kabupaten/kota dan sekolah. Kelemahan lain yaitu satuan biaya bantuan per siswa.Meskipun satuan biaya per siswa per bulan terus mengalami peningkatan, satuan harga tersebut sudah tidak lagi memadai karena daya beli masyarakat tidak lagi sebesar tahun-tahun sebelumnya karena inflasi yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan oleh Pemerintah berdampak bagi masyarakat keluarga miskin antara lain: kesulitan menjangkau layanan pendidikan darijenjang pendidikan dasar ke jenjang pendidikan menengah,rehabilitasi dan revitalisasi fisik telah menyediakan sekolah dengan baik tetapi siswa sulit mengakses layanan pendidikan tersebut karena kesulitan dan tidak mempunyai biaya,tingginya angka putus sekolah dari keluarga atau masyarakat miskin karena prioritas dana yang ada bukan untuk mengakses pendidikan tetapi untuk sekedar dapat bertahan hidup dan segala sumber daya yang ada digunakan untuk mencari nafkah, sehingga pendidikan menjadi prioritas terakhir.
Untuk mencegah dampak negatif kenaikan harga BBM terhadap kemampuan masyarakat/keluarga miskin mengakses layanan pendidikan perlu dilakukan hal-hal antara lain: menambah dan memperluas jumlah sasaran siswa yang menerima BSM untuk menjamin agar siswa dari keluarga yang terkena dampak kenaikan BBM tetap dapat melanjutkan pendidikannya sampai selesai.
Peningkatan jumlah nominal Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat keluarga miskin agar bantuan tersebut dapat lebih digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya personal pendidikan sehingga semakin banyak siswa dari keluarga miskin yang dapat menyelesaikan pendidikan di semua jenjang pendidikan.
Melalui pemberian bantuan siswa miskin (BSM) yang lebih luas dengan jumlah yang lebih besar sebagai bantuan untuk memenuhi biaya pribadi siswa melangsungkan pendidikannya sampai dengan selesai. Kondisi ini sangat memungkinkan siswa dari keluarga miskin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sehingga dengan diberikannya BSM kepada siswa dari keluarga miskin akan dapat meningkatkan angka melanjutkan dari angka sebesar 97,93% tersebut.
Selain itu pemberian BSM yang diperluas dan diperbesar akan dapat menekan siswa dari keluarga/masyarakat miskin putus sekolah. Malalui pendidikan taraf hidup keluarga/masyarakat miskin dapat diperbaiki dan ditingkatkan.Untuk itu tahun 2013, Pemerintah kembali memberikan Bantuan bagi siswa miskin guna memenuhi kebutuhan pribadi siswa agar siswa dari keluarga miskin dapat terus melangsungkan pendidikannya. Maksud pemberian program Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat keluarga miskin akan layanan pendidikan pada semua jenjang pendidikan.[as]
sumber:dikdas.kemendikbud.go.id






