Batam,potretkepri.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang SH, menyebut terdakwa narkoba jenis sabu seberat
endang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.