BATAM, Potretkepri.com – Mess Anambas di Tanjungpinang, diduga tidak dipungsikan sebagai mess untuk putra-putri Anambas. Namun diduga dijadikan sebagai kediaman pribadi
Pembelian mess Anambas ini,ditenggarai dugaan mark up,sehingga aroma dugaan tindak pidana korupsi { TPK} pada pembelian mess ini tergolong cukup kental
Meski sejumlah aktivis mengomentari dugaan mark up pada pembelian mess ini,Namun Bupati KKA Tengku Mukhtaruddin,bersama dengan anakbuahnya Sekda KKA Radja Tjelak Nur Djalal,berulang kali dihubungi per telepon dan sms namun tetap saja tidak mau menjawab untuk memberikan informasi yang jelas
Seperti kabar yang beredar ditengah-tengah publik,bahwa pembelian mess Anambas ini menggunakan dana APBD dengan jumlah miliar-an rupiah.padahal proses pembeliannya dilakukan oleh oknum petinggi Pemkba KKA tanpa melalui proses pelelangan atau tender
Seperti diberitakan sebelumnya.Ketua ,Gerakan Berantas Korupsi { Gebuki} Thomas AE,meminta agar Komisi Pemberantas Korupsi { KPK} melakukan penyelidikan atas kasus ini,dan memanggil Bupati KKA Tengku Mukhtaruddin bersama dengan anak buahnya Sekda KKA Radja Tjelak Nur Djalak.{amr}