Batam,potretkepri.com-Rokok illegal non pita cukai diperdagangkan dengan bebas bahkan mampu merajai kuasai pasar penjualan rokok di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.hebatnya lagi,bahwa makin tahun produksi rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi tersebut makin melejit ,terbukti dengan kian bertumbuhnya beragam merk dari tahun ke tahun.
Baca juga:Menunggu Tindakan Dirjen BC Gulung Peredaran Rokok Ilegal di Batam
Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam (Eks-Officio) ,Amsakar Achmad ,diharapkan mampu bertindak dengan tegas untuk mengatasi peredaran rokok yang merugikan pendapatan negara tersebut.Sebab Pemerintah Kota Batam memiliki Satpol PP begitu juga dengan BP Batam memiliki Ditpam yang siap dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap peredaran dan penjualan rokok illegal non pita cukai.
Baca juga:Pengawasan BC Dipertanyakan,Pelabuhan Tikus di Batam Menjadi Pintu Penyeludupan Rokok Ilegal
“Wali Kota Batam yang juga merangkap Kepala BP Batam (Eks-Officio) dapat memerintahkan Satpol PP dan Ditpam untuk melakukan tindakan hukum terhadap peredaran rokok illegal yang peredarannya di Kota Batam bebas sebebas bebasnya.Wali Kota Batam diharap jangan membiarkan hal ini terjadi berkepanjangan secara terus menerus,sebab sangat merusak sendi-sendi penerimaan negara dari sektor cukai“ demikian pendapat yang diutarakan sejumlah warga Kota Batam yang mengaku pemerhati peredaran rokok illegal tersebut kepada media ini di Lakopi Café @ Resto Tiban Center,pada Senin (14/5/2025).
Baca juga:Rokok Ilegal Beredar Tahun ke Tahun,Bukti Ketidakmampuan BC Batam Lakukan Pemberantasan
Warga Batam pemerhati peredaran rokok non cukai ini pun berpendapat,Wali Kota Batam Amsakar Achmad,selain berkewenangan memerintahkan Satpol PP dan Ditpam , lebih baik lagi berkoordinasi bekerja sama dengan petugas penegak hukum seperti Kepolisian Polda Kepri dan Bea Cukai Batam,melakukan langkah-langkah perlawanan terhadap peredaran rokok non cukai tersebut.
Baca juga:Forkopimda Lamongan Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
“ jangan beri kendor terhadap para mafia.baik mafia lahan apalagi mafia rokok,ayo lawan”ujar mereka.
Menyikapi pendapat tersebut,media ini menghubungi Wali Kota Batam yang Kepala BP Batam (Eks-Officio) Amsakar Achmad.namun nomor WhatsAppnya tidak aktif sehingga tidak dapat dmintai tanggapan.
Untuk diketahui,beredar bertahun-tahun lamanya puluhan merk rokok non cukai di Batam,diantaranya:HD,Nise,Mancester,VR7,OPPO,H-Mind,MAXXIS,Rave,H-Mild,Camclar,VIVO,Ray dan masih banyak lagi merk lain yang belum utuh ditulisan ini. (as)