(oleh as) . Batam,potretkepri.com-Penyaluran dana bantuan rehablitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sekitar Kota Batam ditenggarai pilih kasih dan rawan korupsi.Berdasarkan informasi yang diterima media ini banyak kejanggalan yang terjadi pada proyek RTLH ini yang dianggap tidak sesuai dengan program.
Contoh kejanggalan yang ditemukan media ini,adanya pembangunan terhadap kavling kosong yang tidak ditempati pemiliknya,sedangkan rumah yang tidak huni dan ditempati pemiliknya begitu banyak tak kebagian untuk dihablitasi.
” ada kavpling kosong yang dibangun,bukan rumah yang direhab , ini sudah janggan serta ngga sesuai dengan program RLTH ” ujar Samad kepada potretkepri.com Senin (19/1) di Ruko Persada Batu Aji.
Ditambahkannya.proyek RLTH yang kerjakan Dinas Sosial Kota Batam ditenggarai indikasi korupsi dan beberapa hal diantaranya dianggap melenceng dari program rehabliasti tersebut.Misalnya,penerima rehablitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2014-2014 tidak menerima dana tunai melainkan menerima material saja,tetapi penerima RLTH disuruh menanda tangani kwitansi kosong yang tidak ada nominalnya.
” kami terima bahan bangunannya (material) saja , dan kami disodorkan selembar kwitansi kosong dan disuruh tanda tangan ” ucapnya. Ia menduga,kwitansi kosong tersebut bisa saja disalahgunakan dengan cara isi didalamnya di ditulis lebih besar dari harga material yang seutuhnya (mark up). ” bisa saja itu disalah gunakan yang mengarah kepada korupsi, namanya saja kwitansi yang masih kosong tingga mereka isi saja berapa angkanya.” tuturnya.
Sebelumnya,Azman,pegawai Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam,yang pada saat itu menangani program rehablitasi RTLH ini adalah sebagai pejabat pelaksana,Namun Azman menolak memberikan klarifikasi terkait proyek yang ia tangani ini dengan alasan karena telah ia telah pindah tugas dari Dinsos ke kantor Kecamatan Belakang Padang.
” sudah selesai dan saya sudah tidak di Dinsos lagi sudah pindah ke Kecamatan Belakangpadang ” katanya dan menutup teleponnya.
Sebelum pindah tugas ke Kecamatan Belakangpdang,Azman dikabarkan pernah bertemu dengan oknum jaksa dan jaksa tersebut kini bertugas di Kejari TBK dulunya bertugas di Kejari Batam.Tidak diketahui apa dibahas keduanya,namun diduga berkaitan dengan proyek RTLH tersebut yang ditenggarai indikasi korupsi.






