Oknum BPM Batam Disebut Kelola Judi Gelper

Batam, Investigasi237 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Pemerintah Kota Batam,melalui Badan Penanaman Modal (BPM) begitu mudahnya mengeluarkan ijin untuk gelanggang permainan yang selama ini kerap dijadikan sebagai arena perjudian berkedok ketangkasan mesin elektronik.Bahkan seorang pengusaha gelper inisial Yp yang dikenal selama ini sebagai pengusaha judi gelper di daerah Nagoya berkata untuk usaha gelper yang dikelolanya segala sesuatunya di urus oleh pegawai BPM Batam inisial R.” yang urus semuanya bentuk apa`pun itu Bapak R , tanya saja ke beliau di BPM “. ucap Yp menuturkan.

Pegawai Badan Penanaman Modal (BPM) Pemko Batam inisial R belum dapat dimintai klarifikasi , selain hari libur, (Minggu-17/1) yang bersangkutan selalu gonta-ganti nomor ponsel,sehingga tidak dapat dihubungi.

Pemicu gampangnya perijinan itu diterbitkan, diduga ditenggarai besarnya biaya yang digelontorkan pengusahanya yang dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah untuk per satu ijin gerlper.

” biaya pengurusannya cukup besar,mencapai ratusan juta rupiah,di kelurahan saja untuk mendapat domisili udah puluhahn juta ,itulah salah satu penyebab seolah-olah perjudian itu dilegalkan dan pemerintah pemberi ijin tidak mau tau dengan itu semua ” ujar sumber media ini yang selama ini aktif dalam bisnis gelper.

Bisnis judi gelper bukan hal yang baru di Kota Batam,bahkan polisi berulang kali merazia gelper yang ditengarai perjudian.Sayangnya meski saat di razia dan lokasi tersebut dipasangi police line , namun berselang berapa lama usaha perjudian ini kambuh kembali.

Untuk menberantas perjudian gelper di sekitar Batam,tidak hanya dilakukan Polda Kepri dan Polresta Barelang,bahkan tim Bareskrim Polri beberapa tahun lalu mengerebek bisnis judi ini serta membopong sebagian pengusahanya ke Jakarta untuk dimintai pertanggungjawaban.Kendati telah separah itu,namun pebisnis judi ini selalu saja berupaya untuk menciptakan perjudian berkedok ketangkasan elektronik ini kembali merambah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, judi gelper dengan berbagai merk mesin jackpot kembali menjamur disegala sudut Kota Batam.keberadaan gelanggang permainan kali ini nyaris sama dengan casino di Malaysia dan begitu jauh beda dengan sebelum-sebelumnya.

” sebelum-sebelumnya tidak sebesar saat ini,kali ini pengusaha diskotik pun ikut berbinis judi gelper dan judi ini hampair setara casino genting highlands ” demikian diutarakan sumber detiknasional.com,Sarhon , Sabtu (16/1) di Batu Aji.

Sarhon menambahkan.sesuai informasi yang ia jaring menunjukkan pebisnis judi jackpot ini orang-orang yang namanya yang cukup terkenal dalam dunia perjudian khususnya di Kota Batam.diantaranya, inisial Dd , TTO , Alg ,Ayg,serta sejumlah nama-nama lainnya yang tidak dapat ditulis satu per satu.

Tidak hanya berbisnis judi,orang-orang tersebut juga ternyata berbisnis miuman keras (miras) , rokok untuk diseludupkan ke luar Kota,dan berbisnis VCD Bajakan serta bisnis pekerja sek komersial (PSK) wanita asing maupun lokal.

Langgengnya bisnis haram yang dilakoni arang-orang tersebut diduga keras yang bersangkutan bersinergi dengan oknum aparat dengan mengucurkan secara rapi dana pelicin dengan jumlah yang fantastis,sehingga bisnis-bisnis terlarang ini berjalan sukses seakan-akan telah direstui oleh pemerintah.

Jumlah arena ketangkasan elektronik yang biasa disebut gelper tidaklah tanggung-tanggung lebih kurang sekitar 30 lokasi, diantaranya. di Sky villa , Billiar Center , didepan Billiar Center , Utama Hotel , Top 100 Jodoh , Penuin , Harbourbay 4 unit, DC Mall,STC Mall 2 unit , Nagoya Hill , Tp 100 Tembesi , Mitra Mall dan disejumlah lokasi lainnya. ” semua ini tempat judi dan keberadaan gelper saat ini Batam nyaris imbang dengan genting Highlands ” ujar Sarhon.

Ia menambahkan, maraknya perjudian gelanggang permainan dengan dalih permainan ketangkasan elektronik di Batam menjadi tugas untuk Kapolda Kepri yang baru Kombes Pol Sambudi Gusdian, untuk menutup judi tersebut supaya Batam tetap “Madani” sejalan dengan motto yang dibuat Pemerintah.” yah ini tugas Kapolda Kepri untuk menutup judi-judi itu “.sambungnya.(Henri P)