
BATAM,potretkepri.com-Badan Pengusahaan (BP) Batam,sepertinya tidak mampu untuk menuntaskan permasalahan tumpang tindih lahan dan Kampling Siap Bangun (KSB) yang kerap terjadi sejak dulu.Bahkan oknum pegawai dilingkungan BP-Batam diduga keras sebagai dalang ,biang kerok dan aktor intelektual terjadinya ‘ perampokan ‘ lahan secara terang-terangan yang terjadi sejak dulu.
Satu dari antara puluhan orang yang mengalami hal seperti ini menyampaikan keluhannya kepada (www.potretkepri.com ) group AMJOI. keluhan tersebut adalah menyangkut persoalan lahan yang UWTO-nya telah ia bayar,namun pelunasan UWTO lahan tersebut menjadi atas nama orang lain,bukan atas namanya sebagai penerima alokasi lahan.
Ia mengatakan,hal seperti ini bisa jadi dilakukan oknum di BP-Batam yang mengetahui data penerima alokasi lahan yang terlambat membayar UWTO,lalu kemudian keterlambatan pembayaran UWTO itu dimanfaatkan untuk ‘ merampok ‘ lahan tersebut dengan cara melunasi UWTO-nya tanpa surat kuasa dari penerima alokasi lahan.
” ada kemungkinan mereka mencari tahu siapa orang penerima alokasi lahan yang telat membayar UWTO,jika orangnya berpengaruh maka lahan tersebut tidak akan diganggu,namun jika penerima alokasi lahan itu orang lemah , ada kemungkinan mereka menganggap sepele dan lahan itu buru-buru dirampok begitu saja “. ucapnya di depan kantor BP-Batam , Rabu (21/10).
Harusnya,kata dia, hal-hal seperti tersebut tidak perlu terjadi,jikapun diantara masyarakat sebagai penerima alokasi lahan ada yang terlambat untuk mebayar UWTO.Sebab dalam aturannya telah disebutkan konsekwensi denda untuk dituruti penerima alokasi lahan.
” saya sudah bayar UWTO sebesar 10 persen ke Bank Mandiri dan uang ukur-nya pun telah saya bayar ke Bank BTN Batam Centre.karena saya telat melunasinya saya datang kelantai dua untuk menanyakan jumlah dendanya,namun pegawai BP-Batam diloket lantai dua itu mengatakan bahwa lahan tersebut telah dibayar lunas dengan nama orang lain ” ujarnya menirukan yang diutarakan pegawai BP-Batam tersebut.
Kendati demikian,pegawai bidang loket ini tidak bersedia memberitahukan siapa oknum BP-Batam yang ‘merampok’ lahan miliknya tersebut.Meski pada awalnya pegawai loket ini berkata Rabu ini (21/10-red) akan memberikan data pembayaran UWTO tersebut serta siapa yang membuat surat kuasa pembayarannya,Namun ternyata pegawai tersebut menyarakan untuk menanyakan hal itu ke Gedung Sumatera.
” janjinya hari ini data pemberi kuasa dan nama orang yang melunasi UWTO itu akan diberikan,namun ternyata saya disuruh menanyakannya kepada Usman di Gedung Sumatera ” sambungnya.
Ketua Badan Pengusahaan Batam,Mustofa Widjaja,memilih bungkam seribu bahasa dan tidak memberikan jawaban saat dimintai klarifikasi terkait persoalan ini.Timbul dugaan ia mengamini jika oknum pegawai BP-Batam melakukan ‘ perampokan ‘ lahan yang telah dialokasikan kepada orang lain.(am / AMJOI)






