Batam – Ketua Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), HM Sani telah memperpanjang surat keputusan Ketua Badan Pengelolaan (BP) Batam Mustofa Widjaja terhitung Rabu, 25 September 2013.
Adapun SK Mustofa Widjaja seharusnya sudah berakhir Jumat, 27 September 2013 ini.
“Seiring waktu terbatas dan tuntutan begitu tinggi, sementara harus cepat proses pengganti definitif. Maka saya perpanjang SK Ketua BP Batam Mustofa Widjaja,” ujar Sani yang dihubungi Batam Pos di rumah dinas Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (26/9) malam.
Perpanjangan SK Mustofa Widjaja, lanjut Sani sifatnya tidak terikat waktu sambil menunggu proses berikutnya definitif. Sayang, Sani tak menyebut siapa Ketua BP Batam defenitif berikutnya. Apakah masih tetap Mustofa Widjaja atau ada calon pengganti yang lain.
Pada masa perpanjangan mengisi supaya jangan terjadi kekosongan, lanjut Sani yang juga Gubernur Provinsi Kepri ini, Mustofa sudah bisa melakukan aktivitas sehari-hari seperti pelayanan perizinan harus tetap jalan.
Namun, kebijakan yang sifatnya strategis harus berkoordinasi dengan Ketua DK yang dalam hal ini dipimpin sendiri oleh HM Sani.
“Perpanjangan SK itu sambil menunggu proses, bisa satu bulan, enam bulan. Yang pasti, tidak sampai lima tahunlah. Sudah, itu sajalah dulu. Jangan panjang-panjang, nanti dipelintir pula,” kata Sani dengan nada kelakar. (sumber: batampos.co.id)