Gelper Mulai Beroperasi di Kota Batam,Perintah Kapolri Diabaikan

oleh -53 Dilihat
oleh
Salah satu jenis mesin yang dipakai digelper Wukong. foto (potretkepri,com)
Salah satu jenis mesin yang dipakai digelper Wukong. foto (potretkepri,com)

Batam,potretkepri.com-Bisnis berbau judi di Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau ,seperti gelanggang permainan (gelper) kasino,bola pingpong ‘tiarap’ semenjak kasus ‘polisi tembak polisi.

Namun pantauan media ini,di sejumlah lokasi sudah nekat beroperasi .Seperti di dalam Mall Botania Dua Batam Center ,di lantai dua Avava Mall Nagoya Batam,di BCS Mall,di simpang dam serta di belakang BCA Sei Jodoh.

Informasi berhasil di himpun media ini dari beragam sumber bahwa diantaranya ada yang memberikan hadih berupa barang , rokok dan handphone jika diantara  pemain ada yang cansel,lalu kemudian hadiah tersebut di tukarkan menjadi uang dan ada yang langsung tukar pakai uang tunai.

“ gelper di belakng BCA kalau cansel langsung tukar duit.gelper lain ada juga yang awalnya di beri hadiah handphone dan rokok kemudian di uangkan “ ujar Al kepada media ini,Kamis malam (12/01/2023) sekira pukul 23 Wib.

Permainan ketangkasan elektronik yang biasa di sebut gelper atau jackpot  bukan lagi cerita baru di Kota Batam.meski izin yang di miliki pengelolanya hanya untuk permainan game anak,namun faktanya dalam lokasi hanyalah mesin untuk permainan orang dewasa dan praktek permainanya mengarah ke perjudian.

Beroperasinya sejumlah titik gelanggang permainan di Kota Batam yang praktek permainannya identik judi seolah mengabaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.(as)