Batam,potretkepri.com-Bisnis berbau judi di Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau ,seperti gelanggang permainan (gelper) kasino,bola pingpong ‘tiarap’ semenjak kasus ‘polisi tembak polisi.
Namun pantauan media ini,sejumlah lokasi gelper sudah nekat beroperasi .Seperti di dalam Mall Botania Dua Batam Center ,dilantai dua Avava Mall Nagoya Batam,di BCS Mall,disimpang dam serta dibelakang BCA Sei Jodoh.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari beragam sumber bahwa diantara gelper yang tengah buka saat ini ada memberikan hadih berupa barang , rokok dan handphone jika diantara pemain ada yang cansel. Lalu kemudian hadiah tersebut ditukarkan menjadi uang.Namun diantaranya ada yang langsung tukar pakai uang tunai.
“ gelper dibelakng BCA kalau cansel langsung tukar duit.gelper lain ada juga yang awalnya diberi hadiah handphone dan rokok kemudian diuangkan “ ujar Al kepada media ini,Kamis malam (12/01/2023) sekira pukul 23 Wib.
Permainan ketangkasan elektronik seperti gelper atau jackpot bukan lagi cerita baru di Kota Batam.meski izin yang dimiliki pengelolanya hanya untuk permainan game anak,namun faktanya dalam lokasi yang tersaji hanyalah mesin untuk permainan orang dewasa yang praktek permainanya mengarah ke perjudian.
Beroperasinya sejumlah titik gelanggang permainan di Kota Batam yang identik permainan judi seolah mengabaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (hen)