Dana Publikasi DPRD Provinsi Kepri Tergolong Jumbo,Dialokasikan Kemana Saja

oleh -717 Dilihat
oleh
Foto ilustrasi,sumber/google.(as)

Batam,potretkepri.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada APBD murni tahun anggaran 2024 mengelola anggaran belanja dana publikasi yang lumayan besar yaitu Rp2,8 miliar. Begitu juga dengan APBD Perubahan yang juga tak kalah besar ,humas DPRD Kepulauan Riau Kembali mendapat anggaran untuk belanja jasa iklan,film dan pemotretan sebesar Rp1,8 miliar, total keselurahan dana yang dikelola bagian Humas dan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri selama tahun 2024 tergolong jumbo yaitu sebesar Rp4,6 miliar.

Belum diketahui secara pasti kegiatan apa saja yang dilakukan bidang humas DPRD Kepri dalam mengelola anggaran APBD murni dan tambahan dana pada APBD Perubahan berjumlah jumbo tersebut.sebab Kabag Umum dan Humas Protokol Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo,belum memberi keterangan terkait pengalokasian penggunaan anggaran yang super besar yang dikelolanya tersebut.

Pantau media ini,sejumlah media menyoroti pengelolaan anggaran di bidang Humas Protokol DPRD Provinsi Kepri yang berkantor di Pulau Dompak,Tanjungpinang ini. Yang paling mereka soroti adalah terkait sikap tertutup dan tidak adanya tranfaransi Kabag Humas dan Juga Sekwan DPRD Kepri yang kerap bungkam terkait anggaran.

Salah satu media online Acikepri.com setajam silet menyoroti pelayanan humas DPRD Kepri yang menerangkan mendek dalam penyelesaian pembayan MoU media pada anggaran APBD Perubahan tahun 2024 hingga mempertanyakan lari kemana dana publikasi super jumbo tersebut.

Untuk memastikan benar tidaknya informasi ketertutupan yang beredar luas tersebut sehingga pada Kamis malam (10/4/2025) sekira pukul 20 Wib media ini menghubungi Kabag Umum dan Humas Protokol melalui pesan WhatsApp dan kemudian Jumat (11/4/2025) potretkepri.com menghubungi melalui sambungan telepon WhatsApp dan juga mengirimkan pesan,namun  Kabag Umum dan Humas Protokol DPRD Provinsi Kepri yang akrab disapa Bayu tersebut benar saja bungkam alias membisu tidak bersedia membalas.

Bungkamnya Isnaini Bayu Wibowo terhadap awa media yang memerlukan informasi pengelolaan anggaran ini memunculkan beragam asumsi,bahkan muncul dugaan sejumlah awa media bahwa tidak tertutup kemungkinan ada ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran yang diduga mengalir dengan tidak tepat guna,sehingga Bayu lebih memilih menghindari pertanyaan awa media.

Meski demikian berdasarkan informasi yang dijaring media ini, Isnaini Bayu Wibowo membangun komunikasi terhadap media atau wartawan tertentu hingga kemudian memuculkan sejumlah anggapan bahwa pelayanan yang di pertontonkan Kabag Umum dan Humas Protokol DPRD Provinsi Kepri ini seolah tebang pilih atau pilih kasih yang kemudian memancing keingin tahuan sejumlah awa media untuk mencari tahu lebih dalam lagi terkait pengelolaan pengalokasian anggaran humas tersebut.(amran)