Batam , potretkepri.com-Di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya di Kota Batam kabar maraknya perjudian dengan berbagai jenis bukan lah kabar asing lagi.sebagai bukti dari maraknya perjudian di Kota Teh Obeng ini dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan yang muncul diberagam media online maupun cetak. (tinggal clik di google langsung muncul)
Meski lokasi-lakasi judi ini sering tutup karena dirazia oleh aparat kepolisian,namun hal itu tidaklah menjadi suatu ancaman atau menjadi efek jera bagi bos judi atau pun pihak pengelola judi tersebut,yang mereka lakukan adalah jika hari ini ditutup besok atau lusa buka lagi dan kalau dirazia dan tutup tentu saja nanti buka lagi setelah beberapa hari kedepan.Setidaknya seperti inilah penomena dan potret perjudian di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam yang diamati media ini dari tahun ke tahun.
Untuk jenis perjudian yang sering ada di Kota ” Bandar Dunia Madani ” ini adalah : sie jie ,togel ,cap jie kie ,dadu gocang , dadu berskala kasino dengan taruhan tanpa batas ,bola pingpong,kasino ,jackpot atau biasa disebut gelanggang permainan (gelper).
Judi cap jie kie ,bola pingpong , kasino , dan dadu berskala kasino bisanya dioperasikan di tempat-tempat tertentu nan megah yang layak untuk dipakai sebagai tempat perjudian.Misalnya di tempat hiburan malam PUB & KTV hingga beberapa Ruko berlantai 3-4 yang digabungkan menjadi satu.Sedangkan penjualan judi sie jie sangat mudah ditemukan karena jurtulnya menyebar di sejumlah dari warung-warung kopi dan pemesananya sangat mudah nomor yang mau dipesan tinggal kirim lewat SMS atau’pun pesan WhatsApp kemudian bayar sesuai pesanan.
Baca juga :Judi Bola Pingpong di Boombastic Club &KTV dan Kings 999 Sidney Hotel
Parahnya meski diantara judi ini tidak memiliki izin , namun tidak ada kendala bagi mereka yang pasti beroperasi secara exis tanpa henti dan tanpa hambatan seolah’ hukum milik mereka’alias tidak ada masalah sama sekali.
Tentu diantara permainan ini ada yang mendatangkan PAD membayar pajak karena memiliki izin untuk permainan game yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Namun sayangnya , pihak yang mengeluarkan izin tersebut gagal melakukan pengawasan sehingga izin-izin yang diterbitkan DPM-PTSP tadi sering disalah gunakan oleh penerima izin ,yang seharusnya untuk permainan game anak justru praktiknya mengarah pada perjudian mekanik elektronik.celakanya jika dihubungi dinas yang mengeluarkan izin tersebut cenderung menghindar dan tak jarang tidak berbalas jika dihubungi.
Baca juga :Kasino di Ruko Komplek Nagoya Indah Sudah Tutup ?
Sama halnya dengan Kapolda Kepri Irjan Pol Aris Budiman sangatlah susah dihubungi dan tidak mau membalas sms atau cat pesan singkat ketika dimintai tanggapan terkait hal-hal dugaan perjudian ini.Tentu ,jika dibandingkan berbeda dengan pelayanan Kapolda Kepri yang sebelumnya sangat respon dan mudah dihubungi awa media yang memerlukan berkaitan sebuah informasi untuk pemberitaan.
Baca juga : Perjudian Kasino di Ruko Komplek Nagoya Indah ,Taruhan Besar Tanpa Batas
Meski pengelola gelper di Kota Batam jarang yang bisa hubungi karena faktor tidak tau siapa pemiliknya atau tidak ada nomor telpon yang bersangkutan,namun dari antaranya seorang pengelola gelper di Kota Batam , kepada media ini mengatakan jika usaha gelper yang ia kelola telah ada izin dari pemerintah Kota Batam dan seluruh jenis dan merk mesin yang di pakai dilokasinya telah terverifikasi dan setiap mesin di tempelkan stiker oleh DPM-PTSP dan segala merk dan jenis mesin-mesin ini akan dilakukan verifikasi satu kali setiap tahunnya.
” kami memiliki izin dan seluruh merk mesin disini telah di verifikasi ada sticker tertempel disetiap mesin.mengenai jam buka-tutup,aturannya buka jam 10 pagi dan tutupnya jam 23 tengah malam ” demikian ia menerangkan kepada media ini beberapa waktu lalu di sekitar Nagoya Kota Batam.
Namun faktanya sebagaimana investigasi yang dilakukan media ini di lokasi gelper sangat jarang ditemukan mesin jackpot yang ber sticker dari Pemko Batam ,jika pun ada adalah sticker tahun yang telah lama atau bukan sticker tahun verifikasi 2021 atau 2022.
Sedangkan untuk jam buka dan tutup gelper tersebut jauh dari kenyataan ,karena tidak sedikit gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam yang beroperasi selama 24 jam alias non stop dengan mempekerjakan pekerjanya wasit dan pengawas secara bergantian atau sistem shif.Dan hebatnya lagi , para pekerja wasit dan pengawas hingga sekurity di yang namanya kerja di jackpot di Batam tidak menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan maupun Kesehatan.
Selain buka 24 jam alias non stop,ada juga yang mulai buka dari jam 10 pagi dan tutupnya jam 06 besok paginya , serta ada yang buka jam 10 pagi dan tutup jam 02 dini hari,serta beragam lagi jam-jam yang diberlakukan oleh pengelola gelper tersebut.Beda gelper tentu beda pula sistem kerjanya.
Baca juga :Gelper Nagoya Game Zone Tetap Buka Pada Hari Pertama Puasa
Itu artinya semua melakukan pelanggaran dan tak satupun pihak pengelola gelper di Kota Batam yang sportif dengan izin yang dimiliki,namun sangat disayangkan pegawasan terkait izin yang diterbitkan Dinas terkait sangat lemah dengan kata lain gagal sama sekali.
Meski tidak semuanya,namun setidaknya inilah informasi yang dapat diketahui dan dihimpun media ini.ternyata ada yang beroperasi atau buka selama 24 jam ,yaitu:Nagoya Game Zone lebih dikenal (Holliwood) lokasinya didepan Utama Hotel, Uban Game Zone disamping Mitra Mall Batuaji.
Baca juga:Sam Chettri , Disebut-sebut Bandar Gelper Hollywood
Dan gelper lainnya ada di lantai dua Puja Bahari Nagoya , Golden Mine di Nagoya , di Sei Panas , di Top 100 Tembesi , di Marlion,Sky888 Batam Center ,di Mall Botania dua dan masih banyak lagi sekitar Batam Center.
Sedangkan untuk kasino ada di sebuah bangunan Ruko Nagoya Indah (isue-nya lagi tutup-red) dan bola pingpong Boombastic CLUB& KTV di Sei Jodoh ada juga di King’s 999 BAR&KTV Sidney Hotel dan mungkin saja masih ada yang belum diketahui.
Selain di Kota Batam , hal serupa juga ada di Kota Tanjungpinang ,Provinsi Kepulauan Riau termasuk di Tanjung Balai Karimun,Provinsi Kepulauan Riau.(red)






