Paslon Wali Kota dan Wakil Kota Batam ‘NADI’ Daftar ke KPU

Batam650 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Pasangan calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam Nuryanto-Hardi Selamat Hood  yang dijululuki ‘ NADI’ secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam,pada Kamis 29/08/2024 sekira pukul 17 Wib.

Sebelum menuju kantor KPU Batam,paslon ‘NADI’ terlebih dahulu melakukan deklarasi di depan Kantor PDI-P Kota Batam,di Batam Center yang dihadiri ribuan Masyarakat Batam yang juga turut serta mengawal pendafatran paslon ‘NADI’ke kantor KPU di Sekupang,Kota Batam.

Usai melakukan pendaftaran,paslon ‘NADI’ Nuryanto-Hardi Selamat Hood bersama dengan Partai pendukungnya yaitu Partai Gelora dan Partai Buruh melangsungkan  ‘Temu Pers’ di Media Center KPU Batam.

Mantan Ketua DPRD Kota Batam ini mengatakan bahwa berkas yang mereka serahkan ke KPU dinyatakan lengkap dan mereka mengatakan siap bertarung dan menang sebagai Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam.

Sama halnya dengan KPU Batam mengatakan bahwa berkas yang diajukan pasangan ‘NADI’ dinyatakan lengkap dan kemudian KPU Batam akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang diajukan.

“berkas yang diajukan oleh pason ‘NADI’ Nuryanto -Hardi  S Hood dinyatakan lengkap dan kami KPU mulai malam ini akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas tersebut” demikian disampaikan Ketua KPU Batam Mawardi saat melangsungkan ‘Temu Pers’ di Media Center KPU Batam,pada Kamis (29/08/2024).

Nuryanto Mengundurkan Diri dari DPRD

Nuryanto yang selama ini akrab disapa Caknur  mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Batam periode 2024-2029 hal tersebut menuyusl dirinya yang maju dan telah mendaftar sebagai Calon Wali Kota Batam.

Mantan Ketua DPRD Batam itu mengatakan,bahwa dirinya telah menyerahkan surat pengurduran diirnya sebagai anggota DPRD Batam.

Sementara itu,Ketua KPU Batam mengakui bahwa KPU Batam telah menerima berkas atau surat pengunduran diri Nuryanto sebagai anggota DPRD Batam.Meski begitu hasil belum dapat disimpulakn saat ini dan dan akan dijawab pada bulan Oktober mendatang.

“KPU sudah menerima suratnya,namun kesimpulannya masih menunggu bulan Oktober mendatang “ucap dia. (*)