Pendaftaran Paslon Pilkada Batam Resmi di Tutup

Batam557 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam secara resmi telah menutup pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah (pilkada) untuk Kota Batam,mengingat sesuai dengan peraturan PKPU masa waktu pendaftaran untuk para pasangan calon hanya sampai tanggal (29/08/2024).

“masa pendaftaran bagi paslon berakhir hingga pukul 23 Wib hari ini “demikian disampaikan Ketua KPU Batam,Mawardi dihadapan awa media di Media Center KPU Batam di Sekupang,pada Kamis (29/08/2024) sekira pukul 18 Wib.

Ketua KPU Batam ini menjelaskan,penutupan pendaftaran tersebut telah sesuai dengan aturan PKPU akan menutup pendaftaran pada tanggal 29-08-2024.Namun,kata dia,jika pasangan calon hanya satu paslon saja,maka KPU akan memperpanjang  masa waktu pendaftaran dengan kurun waktu selama lima hari.

“namun karena paslon,nya telah ada dua pasangan calon yang mengajukan berkas dan dinyatakan lengkap,maka pendaftaran ke KPU ditutup pada pukul 23 nanti malam “ sebutnya.(*)