Karimun,potretkepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna dengan Mengucapkan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPRD Karimun periode 2024-2029 kegiatan tersebut berlansung tepatnya di ruang sidang Balai Romm Sri DPRD Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada Kamis, (29 /8/2024.)
Pada Rapat Paripurna ini dihadiri 30 anggota DPRD terpilih pada Pemilu Februari 2024 lalu, dan juga dihadiri beberapa anggota DPRD periode 2019 – 2024 sebelumnya
Turut hadir dalam acara Rapat Paripurna ini, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun , Anwar Hasyim, Ketua Pengadilan Negeri Karimun Yonna Lamrossa Ketaren, Wakil Ketua I DPRD Karimun Hassanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Karimun Rasno.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 tersebut turut hadir menyaksikan pihak keluarga para anggota legislatif terpilih itu
Selanjutnya Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1042 Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Karimun masa jabatan 2019-2024, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 1044 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Karimun masa jabatan 2024-2029.
Wakil Ketua I DPRD Karimun, Hasanudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama periode 2019-2024, DPRD Karimun telah melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu pembentukan peraturan, penganggaran, dan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun.
Hasanudin berharap Anggota DPRD yang baru dilantik dapat melanjutkan dan menyempurnakan seluruh agenda dengan penuh semangat dan bertanggungjawab
“Untuk anggota DPRD periode 2024-2029, yang baru dilantik, saya berharap dapat bekerja melebihi capaian yang telah diraih oleh Anggota DPRD periode sebelumnya,” tutup Hassanudin berpesan
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq turut mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik.
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat dan tahniah. Semoga sehat selalu dan sukses dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menciptakan Karimun yang lebih maju. Dan bagi anggota DPRD periode sebelumnya yang telah purna tugas saya ucapkan terimakasih atas Bhakti tugasnya selama ini dan tetap semangat,” ucap terimakasih Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Adapun nama-nama Anggota DPRD Karimun yang dilantik pada hari Kamis, 29/8/2024 sebagai berikut ;
1. Eri Januarddin (NASDEM)
2. Wiyono (GOLKAR)
3. Drs. H . ADY Hermawan (HANURA)
4. Efrizal (GERINDRA)
5. Aoysius (PDI P)
6. Muhammad Firdaus (PKB)
7. Suyadi, S.Sos (PKS)
8. NURHIDAYAT, S.Sos (PKB)
9. Raja Rafiza, S.T (GOLKAR)
10. DEDI Jarliyostika, S.T (HANURA)
11. H. Anwar, S.H (GOLKAR)
12. M . Hadi Siswanto S.H.I (PAN)
13. Timbul Sudiarso S.E (PDI P)
14. Arsiantee ( NASDEM)
15. Satria, S.E (GERINDRA)
16. Joko Warsilo (HANURA)
17. Hasanuddin , S.E (PKS)
18. Arba’i (DEMOKRAT)
19. Martin Lesmana S.E ( GOLKAR)
20. Sulistina (GOLKAR)
21. Darmendra (GERINDRA)
22. Sulfanow Putra (PDI P)
23. Abdul Manaf ( NASDEM)
24. Herman Akham , S.H (GOLKAR)
25. Febri Hendrita Eka Putri (PKS)
26. Nyimas Novi Ujiani, S.I.kom, M.I.kom (PKB)
27. Rodiansxah (HANURA)
28. H.Kamarudin, S.Pd.I (PAN)
29. Sumardi (DEMOKRAT), dan
30. Abd. Razak(GERINDRA)
Sedangkan hasil Rapat Paripurna, Ketua DPRD sementara yaitu RAJA RAFIZA dari Partai Golkar yang perolehan suara sah tertinggi pada Februari 2024 lalu sebanyak 26.417 suara, dan sebagai Wakil DPRD Karimun sementara yaitu DARMENDRA dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sah sebanyak 15.117 suara.
Masa berlaku jabatan sementara Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karimun ini sampai telah ditetapkannya secara definitif serta mengangkat sumpah untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Karimun secara definitif nantinya (yahya)