Direktur Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam,Bungkam Ditanya Tentang Kouta Rokok

Investigasi207 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Sebagaimana dimuat dilaman bpbatam.go.id menegaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemberian layanan industri, perdagangan serta melakukan monitoring dan pelaporan perdagangan dan industri di wilayah kerja Badan Pengusahaan Batam.

Jika disimak ,Itu artinya Direktur Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Denny Tondano diyakini mengetahui perusahaan apa saja yang memproduksi rokok di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.

Meski direktorat Lalu Lintas Barang BP Batam memiliki tanggung jawab untuk memonitoring ,avaluasi dan pelaporan perdagangan dan industri,namun Denny Tondano mengelak seolah bungkam diminta tanggapan terkait kuota rokok di Kota Batam,padahal untuk saat ini peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai beredar bebas dipasaran.Muncul pertanyaan,apakah  Direktorat Lalu Lintas Barang tidak melakukan monitoring terhadap jenis barang  yang diproduksi,sementara fakta dilapangan banyak jenis rokok beredar tanpa pita cukai,atau apa gerangan yang terjadi?.

Selain itu,dilaman BP Batam termuat dengan jelas pengumuman 1/A5.1.1.8.0.3/5/2019  dengan bunyi:DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PELAKU USAHA DI KPBPB  BATAM BAHWA TELAH DITERBTKAN PERKA NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM YANG TELAH BERLAKU EFEKTIF MULAI TANGGAL 27 MEI 2019.

Minggu yang lalu media ini menghubungi Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Denny Tondano,namun yang bersangkutan beralasan sedang sakit dan sedang cuti kerja,ia pun menyarankan agar menemui Afuan di gedung sumatera.

“saya sedang cuti kurang sehat.coba hubungi pak Afuan di gedung sumatera ” tulis pesan WatshApp yang ia kirimkan kepada media ini tanggal (22/11/2022).

Meski sudah mengirimkan pesan whatsApp,namun berselang kemudian ia menghubungi media ini melalui telpon WhatsApp bahwa ia cuti sampai dengan hari Sabtu dan akan masuk kantor pada Senin hari ini (28/11/2022).ia pun mengiyakan media ini bisa menemuinya untuk kemudian menerangkan terkait dengan jumlah kouta barang dan rokok di Kota Batam.

Celakanya,Denny Tondano tidak lagi membalas pesan dan tidak lagi mau mengangkat telpon WhatsApp dari media ini.Muncul pertanyaan,ada apa dengan Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam tersebut hingga tidak menepati janjinya untuk menerangkan terkait kouta rokok dan barang yang diperlukan media ini.

Untuk diketahui,rokok ilegal tanpa pita cukai beredar bebas di Kota Batam dan Pulau-Pulau di sekitar Kepulauan Riau,bahkan tengah merambah hingga provinsi lain,seperti Sumatera Utara,Pekanbaru,Sumbar,Jambi,Palembang dan mungkin saja didaerah lainnya.(as)