BAGANSIAPIAPI,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi,melalui seksi pidana khusus memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan terkait pembangunan waterboom yang dibangun di lokasi Batu Enam, Kabupaten Rohil,tahun 2010-2011.
Sebagaimana dikutip salah satu media online setempat bahwa dua orang yang diperiksa tersebut terdiri dari PPTK dan Bendahara,sedangkan pemanggilan itu dibenarkan Kepala seksi pidana khusus Kejari Bagansiapiapi,Amriansyah.
” ada dua orang yang dipanggil,mereka bendahara dan PPTK-nya “ jawabnya kepada awa media,(2/10).
Amriansyah mengatakan.pemanggilan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya,sebab kejari Bagansiapiapi masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Terkait kasus ini,lanjut dia.Kejari Bagansiapiapi masih memanggil saksi-saksi lain untuk melangkapi data,sebab sebelumnya Kejari Bagansiapiapi telah mendatangkan tim ahli.
” sebelumnya tim ahli telah kita datangkan,dan untuk melangkapi data,kita masih akan memanggil saksi lainnya”ucapnya. (red)