Tanjungpinang,potretkepri.com-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi
UMP Kepri Rp3.402.492
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.