Surat Suara Kurang,Warga Airis Tiban Permai Gagal Mencoblos

oleh -313 Dilihat
oleh
Kota suata di TPS 038.foto potretkepri.com (as)

Batam,potretekepri.com-Warga perumahan Airis Tiban Permai,Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang ,Kota Batam , Provinsi Kepulauan Riau kecewa karena batal memilih di TPS 038 dengan alasan kertas suara untuk DPRD-RI habis,sehingga ke dua puluh lima warga yang memiliki DPT dan DPK ini tidak dapat mencoblos meski surat suara untuk Capres,DPR-RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kota masih cukup.

Kuragnya kertas suara ini diketahui bersama para panitia yang ada di TPS 038 Perumahan Airis Tiban Permai dan Ketua PPS di TPS 038 berkata bahwa kekurangan kertas surat suara ini telah dilaporkan kepada Ketua PPS Kota Batam bahkan telah di beritahukan kepada pihak KPU Kota Batam.

Puluhan warga Airis Tiban Permai yang terdaftar sebagai pemillih tetap meminta agar mereka tetap di izinkan mencoblos meskipun kertas suara untuk DPD RI habis,namun PPK melarang dengan berkata mereka bekerja sesuai dengan Peraturan KPU nomor 66 tahun 2024 yaitu DPT dan DPK memansfaatkan surat suara yang tersedia.

Sehingga permasalahan kekurang kertas suara DPD ini akan mereka memasukkan masukkan kedalam cacatan khusus untuk selanjutnya di bahas di KPU,namun PPK ini berkata tidak dapat mengetahui kapan persoalan di jawab.
“soalnya hasilnya bagaimana ,saya juga tidak bisa jawab “ ujar Ketua PPK tersebut.

Melihat kertas suara yang masih banyak tersisa,warga setempat meminta agar kertas tersebut dibakar saja,namun petugas PPK melarangnya dan menyepakati sisa kertas suara ini di coreng disaksikan Bersama-sama.(*)