Kundur,potretkepri.com – Sesuai instruksi Pimpinan, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Charles Hutabarat S.H S.Sos M.H Bersama jajaran kejaksan melakukan peninjauan lansung ke- beberapa TPS -TPS yang ada di wilayah Kepulauan Kundur.
Saat melakukan peninjauan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Charles Hutabarat bersama jajarannya menemukan beberapa pelanggaran yang di temukan di beberapa TPS, seperti pemilih masih saja membawa Hp saat mencoblos surat suara dan membawa undangan namun tidak di lengkapi dengan KTP saat menyoblos, sehingga di beberapa TPS Ketua KPPS nya lansung mendapat teguran dari Kacabjari Tanjung Batu.
Hal itu di kemukan Charles Hutabarat saat sedang melakukan pemantauan di beberapa TPS khususnya di wilayah se- kepulauan Kundur Kabupaten Karimun, Pada Rabu (14/2/2024)
“Saat menemukan beberapa temuan di beberapa TPS kami lansung memberikan pengertian dan pemahaman kepada ketua KPPS dan jajarannya di tiap- tiap TPS,” jelas Charles Hutabarat.
Di katakan Charles peninjauan yang di lakukan di beberapa lokasi TPS bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman khususnya di wilayah kepulauan kundur yang kita cintai ini.
Lebih lanjut Charles Hutabarat juga menghimbau kepada seluruh ketua KPPS yang ada di tiap – tiap TPS agar lebih memperhatikan segala aturan yang ada sehingga tercapai nya kesuksesan pemilu pada tahun 2024.
Charles juga berharap atas beberapa temuan pelanggaran yang di temukan di tiap-tiap TPS tolong di perhatikan terutama kepada ketua KPPS.
“Semoga sampai penghitungan suara nanti agar semua pihak memastikan berbagai aturan yang ada sehingga suksesnya pemilu 2024 berjalan aman dan damai Sesuai harapan kita bersama, ” tutup Charles Hutabarat sembari mengahirinya. (ay)