Sidang Selalu Diawali Tengah Hari, PN akan Berkoordinasi dengan Kejari

Hukum201 Dilihat
foto (www.potretkepri.com / AMJOI)
foto (www.potretkepri.com / AMJOI)

BATAM,potretkepri.com-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam,Aroziduhu Waruwu SH.MH,mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejari Batam untuk membahas pelaksanaan sidang di PN Batam yang kerap diawali setelah pertengahan hari.

 

”  mengenai ini,akan dikoordinasikan dengan Kejari bidang pidana umum.sebab jaksa yang membawa terdakwa untuk mengikuti sidang  “ ujarnya,diruangan kerjanya di lantai II PN Batam,Kamis (10/9).

 

Ia menegaskan,PN Batam selalu siap untuk bersidang dimulai dari pagi hari.Namun jaksa yang tidak dapat membawa tahanan dipagi hari untuk mengikuti persidangan. ” hakim maupun panitra sudah berada di pengadilan sejak pukul 8 Waktu Indonesia Barat (WIB),namun apa yang mau disidangkan,jika jaksa belum membawa tahanan “ katanya.

 

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungai Liat itu mengaku tidak heran dengan persidangan yang awali setelah siang hari,karena situasi maupun kondisi satu daerah menjadi salah satu penyebab persidangan itu digelar setelah siang hari. ” kalau jarak Rutan ke pengadilan cukup jauh , bisa saja penyebab persidagan diawali disiang hari “ sambungnya.

 

Misalnya,lanjut dia.Jika jarak Rutan mencapai ratusan Kilo Meter dari Pengadilan,dengan jarak tempuh sekitar 4 jam , maka sudah dipastikan sidangnya siang hari. ” waktu saya di Sungai Liat,jarak Rutan dengan Pengadilan ada yang 140 dan 150 KM , jikapun berangkat jam delapan pagi,sampai di PN sudah tengah hari.kalau untuk Batam ini saya belum tau “ ucapnya.

 

Pantauan sejauh ini,PN Batam selalu mengawali sidang setelah pertengahan hari,antara pukul 13 atau 14 Wib.Tak jarang masyarakat merasa rugi waktu,khususnya yang tinggal di luar Batam ,mengeluhkan hal ini .Tidak hanya itu saja,persidangan acap  kali telat digelar , bahkan molor hingga ber jam-jam dari jadwal yang telah disepakati.(as)