Batam,potretkepri.com-Petugas Bea Cukai Batam diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap pita cukai rokok yang melekat di bungkus rokok HD dan OFFO dengan kode ADHMUKPECO Rp22.100/18 btg.
Permintaan ini diutarakan seorang warga Tiban Kecamatan Sekupang ,Kota Batam yang mengaku selama ini prihatin melihat begitu banyaknya rokok ilegal tanpa pita cakai diperjual belikan secara bebas di kota teh obeng ini.
” Bea Cukai,dan aparat hukum lainnya,TNI-Polri harusnya melakukan penertiban terhadap peredaran rokok non pita cukai karena selain telah merugikan negara juga menabrak Undang-Undang .seharusnya produsen dan pengedar mestinya ditangkap dan di sanksi sesuai per Undang-Undangan yang berlaku” demikian ia utarakan kepada media ini sambil menikmati secangkir teh tarik di La Kopi,Tiban Center,Senin (13/5/2025).
Ia juga mengatakan,adanya rokok OFFO yang dilekati pita cukai sangat perlu diselidiki,karena secara global rokok tersebut beredar tanpa pita cukai.
” yah,ini memang kelihatan sangat aneh karena diantara rokok OFFO ternyata ada yang dilekati pita cukai sehingga Bea Cukai sangat perlu melakukan penyelidikan,dan kemudian melakukan ekspos supaya publik mengetahuinya ” sebut dia.
Pemalsuan pita cukai rokok adalah perbuatan pidana yang melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,ancamannya pidana penjara selama 8 tahun dan denda 10 kali lipat nilai cukai.
Selain TNI-Polri,kata dia,Wali Kota Batam yang juga sebagai Kepala BP-Batam (Ex Officio) sebaiknya bertindak tegas terhadap peredaran banyak merk rokok tanpa pita cukai beredar diwilayah yang dia pimpin.
” Walikota mestinya memerintahkan Satpol PP dan Ditpam bekerja sama dengan TNI-Polri melakukan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal tanpa pajak tersebut. Satpol PP dan Ditpam jangan hanya diperintah dalam penertiban ruli saja”tambah dia.
Di kota Batam dan Kabupaten sekitar Provinsi Kepulauan Riau, kedua merk rokok ini dijual secara bebas di banyak groser, toko dan warung.selain HD-OFFO masih banyak merk rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai produksi Kota Batam beredar bebas menjadi saingan rokok ini dipasaran.(HP)








