Usai Penetapan Kades Prayun Sebagai Tersangka, Tokoh Masyarakat Berikan Apresiasi Setingi Tingginya Kepada Kacabjari Tanjung Batu

Hukum, Karimun1653 Dilihat

Karimun, potretkepri.com – Usai penetapan tersangka Kepala Desa Perayun Tarub Murdiono pada selasa 12 agustus 2025 yang di tetapkan sebagai tersangka secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Karimun di tanjung batu dalam kasus tindak pidana korupsi ( Tipikor) Tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda beserta masyarakat kembali mengunjungi Kacabjari Hengky Fransiscus Munte dalam agenda silaturrahmi.

Kacabjari Tanjung batu Hengky Fransiscus Munte pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan Tokoh masyarakat, Ketua Pemuda yang hadir.

Dalam kesempatan itu Hengky Fransiscus Munte mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mengnjungi kami di kantor Kacabjari Tanjung Batu dan kita berharap dengan terjalinnya hubungan silaturrahmi bersama masyarakat khususnya masyarakat Desa prayun semoga warga tetap menjaga situasi sehingga tercapainya kerukunan ,ketentraman dan kedamaian di lingkungan sekitar.

Tokoh masyarakat Hardison yang akarap di sapa Pk Jang mengemukakan, ucapan terimkasih yang sebesar – besarnya kepada APH khususnya kepada kepala Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu yang telah menetapkan Kades prayun sebagai tersangka dalam kasus tipikor tahun 2024, tidak menutup kemungkinan juga saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Karimun berdasar kan hasil sidak yang di lakukan sehingga proses penetapan kades Perayun bisa berjalan sesuai harapan, harapan kami sebagi masyarakat Desa prayun. ungkap Pk Jang di halaman Kantor Kacabjari Tanjung batu, pada Rabu (13/8/2025

“Selain Silaturrahmi yang kami lakukan, saya dan warga memasang papan bunga di halaman Kantor Kacabjari Tanjung batu dengan mengucapkan tahniah karena penegakan hukum di Desa prayun dapat berjalan dengan baik sehingga kami masyarakat memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada penegak hukum karena menurut kami masyarakat, hukum di negeri ini bukanlah isapan jempol semata,” ujar nya

Di tempat yang sama tokoh Pemuda juga mengucapkan terimkasih kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Hengky Fransiscus Munte dan mengapresiasi setinggi tingginya karena hanya hitungan beberapa bulan saja bertugas di Tanjung Batu kasus tipikor DD dan ADD yang di lakukan kades prayun lansung di eksekusi dan di tetapkan sebagai tersangka. punkasnya

(A.Yahya)