Mengungkap Dugaan ” Pungli ” Pencairan Proyek di BUD Karimun

oleh -83 Dilihat
oleh

Karimun, potretkepri.com -Kontraktor rekanan Pemerintah Daerah (Pemda ) Kabupaten Karimun , Kepulauan Riau , Udin mengungkapkan perbuatan dugaan tindak pidana berupa pungutan liar (pungli) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Badan Usaha Keuangan Daerah (BUD) Kabupaten Karimun. Hal ini diutarakan Udin kepada media ini di Karimun belum lama ini.

” Pungutan Liar “ tersebut ibarat untuk membantu mempermudah pencairan proyek dan yang memintanya adalah melalui rekan kerja yang mengurus administrasi.Udin mengaku pada Februari silam melalui adminnya ia dimintai dana sekitar Rp.5 juta rupiah. ” Kata admin kepada saya bahwa yang meminta dana itu adalah oknum atau pihak BUD ” demikian ia terangkan dikediamannya di Baran III Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada (05/05/2020).

Udin membeberkan , bahwa selain di BUD ,ia pun pernah dimintai ” uang pelicin ” oleh oknum yang bertugas di Dinas Perkim Kabupaten Karimun dengan dalih untuk pengurusan dokumen proyek .” jumlah dana itu ada belasan juta rupiah “terangnya.

Baca Juga : Proyek TA 2019 Belum Berbayar, Kadis Perkim Berikan Keterangan Berbeda

Meski telah ada kutipan dana yang demikian rupa dan proyek telah siap dikerjakan di tahun anggaran 2019 , namun hingga tahun ini tidak dibayar oleh dinas tersebut.Kecewa itulah yang ia dapat hingga mempunyai rencana akan membawa masalah ini kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun.

” pada awalya kita iklas memberikannya , namun jika melihat peristiwa yang terjadi , ini namanya tipu-tipu bagi rekanan. Uang habis tetapi proyek tidak kunjung dibayar. Tentulah kita akan bawa hal ini keranah hukum ” ucapnya.

Baca Juga : Kontraktor Kecewa, Hearing OPD di DPRD Tanpa Rekanan Pemda

Baca Juga : Komisi II DPRD Karimun akan Panggil BPKAD, Dinas Perkim dan PU

Terpisah, Edy Sp (38), penggiat Anti korupsi Kepri sayang menyayangkan adanya dugaan pungli di lingkungan Dinas dimaksud.Menurutnya Visi-Misi Kabupaten pemerintahan yang Pimpin Aunur Rafiq ini tercoreng oleh ulah oknum-oknum tersebut.

” Pengakuan kontraktor tersebut tidak boleh kita anggap sebelah mata.penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga memanfaatkan macetnya pembayaran proyek di Pemda Karimun. Ini sama saja mencoreng citra Bupati yang selama ini menggaungkan transparansi dan bebas pungli dibawah kepemimpinannya,” terangnya.

“Sebenarnya, issue pungli pencairan proyek inikan sudah lama berhembus. Namun karena kedua belah pihak tidak merasa dirugikan, maka hal ini dianggap gosip belaka. Jadi, agar tidak menjadi issue, penegak hukum harus menuntaskan permasalahan ini, periksa Admin yang memberi uang kepada oknum PNS yang mengaku dapat mempercepat proses pencairan, maupun proses administrasi proyek di lingkungan Dinas terkait. Jika memang ini dapat diungkap, maka satu prestasi besar bagi Tim Saber Pungli yang ada di kabupaten Karimun. Kita akan kawal dugaan pungli ini hingga kepersidangan,” bebernya.

Sebelumnya, Senin (04/05/2020) saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Karimun dengan sejumlah dinas, Pimpinan rapat sempat mempertanyakan dugaan pungli tersebut, namun, instansi yang hadir saat itu membantah.(dian b.s )