JAKARTA,potretkepri.com-Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa pilkada Lebak Banten.penetapan status tersangka ini diumumkan Ketua KPK Abraham Samad pada Selasa [17/12].
“KPK mentepakan Ratu Atut Chosiyah, gubernur Banten sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Lebak Banten” kata Samad di Gedung KPK.
Selain itu Komisi Pemberantas Korupsi [KPK] juga menetapkan Atut sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten untuk tahun anggaran 2010-2012.[as]