BATAM,potretkepri.com-Kabag Humas Pemko Batam,Ardiwinata dipanggil Kejaksaan.begitu tiba dilantai II Gedung Kejari Batam,Kabag Humas Pemko Batam ini langsung memasuki ruangan jaksa Trianto untuk menjalani pemeriksaan,pada Kamis (23/1).
Ardiwinata diperiksa hanya sekitar 1 jam saja.pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Korupsi ( TPK) dugaan mark up dana iklan terhadap media tertentu .setelah keluar dari ruangan jaksa Trianto, Ardiwinata dengan cepat bergegas meninggalkan Gedung Kejaksaan menuju mobil yang tengah menunggunya bernomor polisi BP:700.
Terkait kasus ini.sedikitnya 4 orang jaksa bidang pidana khusus akan memeriksa Kabag Humas Pemko Batam itu secara maraton.
Sebagaimana kabar yang didapat dari oknum jaksa di Kejari Batam pada Sabtu (24/1),bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
Meski begitu, Kabag Humas Pemko Batam ini berusaha untuk menutupi pemeriksaan itu dengan cara tidak memberikan jawaban kepada awa media.(am)