Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Hukum»Kabag Humas Pemko Batam Terancam ‘Penjara’
    Hukum

    Kabag Humas Pemko Batam Terancam ‘Penjara’

    RedaksiBy Redaksi24 Januari 2014Updated:13 Maret 2014Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    ardiwinata. potretkepri.com
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BATAM,potretkepri.com-Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata Terancam’ penjara ‘,ia diperiksa di bidang seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam , pada Jumat (23/1) .

     

    Pemeriksaan terhadap Adiwinata berkaitan dengan adanya dugaan mark up dana publikasi dan dana iklan terhadap media di humas pemko Batam.

     

    Terkait masalah ini,pihak Kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan.sedangkan pemeriksaan terhadap Ardiwinata  akan dilakukan secara maraton,bahkan jaksa tersebut menegaskan Ardiwinata akan diperiksa kembali dipekan mendatang.

     

    Informasi yang dihimpun disekitar kejaksaan menyebutkan bahwa Kabag Humas Pemko itu telah mendapat panggilan sebanyak dua kali dari Kejaksaan,namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan itu.

     

    Demikian ditegaskan jaksa tersebut dilantai II Gedung Kejari Batam kepada  potretkepri.com  pada Jumat (24/1) siang.

     

    “sudah ada beberapa orang yang menanyakan hal ini,dan kita jawab ia.pemeriksaan ini akan kita lakukan secara maraton”ujarnya di lantai II Gedung Kejari Batam,siang tadi.

     

    Ia menambahkan Kejaksaan Negeri Batam,akan memanggil beberapa media terkait masalah ini untuk dimintai keterangan.

     

    ” kita akan panggil beberapa media untuk dimintai keterangan”katanya.(amr)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Amankan 43 Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam,Lima Diantaranya Positif Narkoba

    12 September 2023

    Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Di Polsek Tebing Polres Karimun

    13 Agustus 2023

    Kejari Cabang Tanjungbatu Selesaikan Perkara AYP dengan Restorative Justice

    10 Agustus 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    • Pemdes Gelar Kegiatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW Serta Di Hadiri Sekda Karimun H.Muhammad Firmansyah
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.