BATAM,potretkepri.com-Ketua Lembaga Surve Kota Batam,Muhammad Azhar berkata tegas dan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Batam yang telah memeriksa Ardiwinata pada Kamis (23/1) kemarin.
“kita sebagai aktivis berkomitment untuk tetap bersuara dalam rangka pemberantasan tindak korupsi,karena itu kita mendukung penuh langkah kejaksaan yang telah memeriksa Ardiwinata”ujar Azhar tadi sore (24/1) di Batam centre.
Azhar berjanji akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas.bahkan ia mengaku akan menggelar aksi demo dengan menggalang kekuatan besar jika kelak penanganan kasus ini mandek.
“kita akan mengawal proses penanganan kasus ini,jika telah ditetapkan sebagai tersangka.maka kita akan mendesak agar kasusnya lebih cepat lagi dilimpahkan kepenuntutan “katanya.
Sementara itu,berdasarkan informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Ardiwinata telah mangkir dari panggilan kedua Kejaksaan Negeri Batam.
Atas kemangkiran pada panggilan kedua tersebut,maka panggilan ketiga segera sampai kepada sang Kabag Humas tersebut.
“panggilan ketiga sudah akan dikirimkan,jika pada panggilan ketiga itu yang bersangkutan tidak memenuhinya,maka akan dijemput dilakukan upaya jemput paksa”demikian informasi tersebut.
Dikabarkan,alasan Kabag Humas tersebut untuk tidak memenuhi panggilan tahap kedua dikerenakan yang bersangkutan sedang dalam kurang enak badan .
Sementara itu,Ardiwata saat dihubungi wartawan (jumat 23/1-red) mengaku sedang berada didalam kapal Ferry dalam perjalanan dari Tanjungpinang menuju pelabuhan Ferry Telaga Punggur Batam.kemudian dengan waktu yang sama kepada wartawan lainnya ia mengaku sedang mengikuti salah satu kegiatan disekitar Nagoya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya.Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata Terancam penjara,ia diperiksa di seksi pidana kusus Kejaksaan Negeri Batam pada Jumat (23/1) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Adiwinata akan dilakukan secara maraton,bahkan jaksa tersebut menegaskan Ardiwinata akan diperiksa kembali dipekan mendatang.
Informasi yang dihimpun disekitar kejaksaan menyebutkan bahwa Kabag Humas Pemko itu telah mendapat panggilan sebanyak dua kali dari Kejaksaan,namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan itu.
Demikian ditegaskan jaksa tersebut dilantai II Gedung Kejari Batam kepada potretkepri.com pada Sabtu (24/1) siang.
“sudah ada beberapa orang yang menanyakan hal ini,dan kita jawab ia.pemeriksaan ini akan kita lakukan secara maraton”ujarnya di lantai II Gedung Kejari Batam,siang tadi.
Ia menambahkan Kejaksaan Negeri Batam,akan memanggil beberapa media terkait masalah ini untuk dimintai keterangan.
” kita akan panggil beberapa media untuk dimintai keterangan”katanya.(amr)