BATAM,potretkepri.com-Gelanggang permainan (gelper) Zone Cetre simpang lima Nagoya digrebek.puluhan orang pemain berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan,barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp.6.000.000;juta rupiah berhasil diamankan.
Penggerebekan di gelanggang permainan (gelper) Zone games itu berlangsung malam kemarin oleh tim gabungan satuan Intelkam dan Reserse Kriminal Polresta Barelang.polisi menemukan adanya praktik judi pada permainan oto didak yang biasanya disebut mesin Doraemon,sedangkan pemain yang menang dan cansel kemudian menutukarkannya dengan uang tunai.
Berdasarkan informasi yang beredar,Polresta Barelang akan melakukan razia secara rutin dan menutup setiap lokasi yang pada praktik permainannya terindikasi perjudian,mengingat arena ketangkasan elektronik yang biasa disebut gelper kerap dijadikan sebagai ajang perjudian.
Gelanggang permainan (gelper) yang beroperasi diwilayah hukum Lubuk Baja dan Batu Ampar terhitung dibeberapa tempat.Diantaranya gelper yang pemiliknya Tarigan didekat Fourd Court 72 dan Saga Games di Nagoya Hill,milik Roky. ” didua tempat ini dipastikan menyediakan mesin dewasa khusus untuk judi. Kabarnya kedua tempat ini dalam waktu dekat akan dirazia ” ujar sumber media ini.
Dilokasi penggerebekan , salah seorang karyawan Zone Games menyebutkan.untuk mendapatkan ijin dari Badan Penanaman Modal (BPM) memerlukan biaya yang cukup fantastis,mencapai sekitar Rp.250.000.000; juta rupiah,tanpa dana ratusan juta itu,Kepala BPM Gustian Riau dipastikan tidak akan menanda tanganinya dengan seribu alasan.Namun sebaliknya , jika dana-nya sudah sesuai permintaan,maka dipastikan dalamĀ hitungan menit ijin tersebut langsung ditandan tangani.(as/AMJOI)