
BATAM,potretkepri.com-Gelanggang permainan (gelper) Saga games lengkap dengan berbagai jenis mesin untuk dijadikan sarana perjudian ketangkasan eletronik beroperasi di Nagoya Hill.Pemilik gelper ini disebut bernama Roky , pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama perjudian gelper.
” pemilik gelper ini pernah ditangkap , tapi masih dibiarkan beroperasi kembali.seharusnya tidak bisa lagi,karena sudah pernah ditangkap dengan kasus judi gelper ” ujar sumber media ini yang kenal dengan pemiliknya,Kamis (4/9) di Nagoya Hill.
Tidak hanya gelper di Saga Games di Nagoya Hill yang ia kelola ,tetapi yang bersangkutan juga mengelola gelper di pasar Merlion Marina.
Kendati seminggu lalu ia sempat mengelak jika perjudian berkedok ketangkasan elektronik di pasar Malion Marina bukanlah miliknya,Namun ia kemudian langsung mengakui jika gelper tersebut milik isterinya ” itu ijin isteri saya “ akunya.
Selain ditempat ini.perjudian kedok ketangkasan elektronik Angrek Games disebut-sebut milik bernama Yusak beroperasi di komplek New Town dan didekat Foudcourt 72 disebut milik Tarigan.
Meski Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat kunjungan ke Batam minggu lalu meminta ditunjukkan dimana gelper yang beroperasi dan menegaskan bahwa gelper itu permainan judi,Namun tidak ada tindakan dari aparat setempat untuk menuruti perintah tersebut.Terbukti,sejumlah gelper diatas saja eksis beroperasi.(as)