Gebuki: Malas Buat Laporan ke Kejaksaan

oleh -49 Dilihat
oleh
Logo LSM Gebuki. foto / ist . potretkepri.com {as}
Thomas AE,Ketua Gebuki Kota Batam. foto / ist . potretkepri.com {as}
Thomas AE,Ketua Gebuki Kota Batam. foto / ist . potretkepri.com {as}

BATAM,potretkepri.com-Ketua LSM Gerakan Berantas Korupsi {Gebuki} Kota Batam Thomas AE mengatakan telah dihinggapi rasa malas untuk membuat sebuah laporan dugaan tindak pidana korupsi {TPK} kepada kejaksaan.

 

Menurut dia.meski laporan dugaan TPK dilaporkan kepada kejaksaan namun jarang yang ditindaklanjuti.”Untuk apa kita buat laporan kepada kejaksaan,toh juga jarang yang ditindaklanjuti,justru kita lagi yang dimintai keterangan”ujar dia kepada potretkepri.com pada Selasa {3/12}.

 

hal itu ia utarakan ketika media ini meminta pendapatnya terkait Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata yang mendatangi Gedung Kejari Batam pada minggu yang lalu.

 

Sumber media ini mengaku bertemu dengan Ardiwinata dilantai III Gedung Kejari Batam,mereka menduga kehadiran corong Pemko Batam itu di Gedung Kejaksaan berkaitan dengan sebuah kasus.

 

“mungkin saja dipanggil kejaksaan atau mungkin juga ada oknum yang memintanya datang”ujar mereka.

 

Meski demikian mereka mengatakan disaat itu ada permintaan dari oknum jaksa agar jangan dulu memuat beri berkaitan dengan Kabag Humas tersebut dengan alasan karena sedang dalam penyelidikan.{amr}