Batam,potretkepri.com.com-Tenaga kerja adalah salah satu asset perusahaan,sehingga patut dilindungi oleh perusahaan yang mempekerjakannya dan memberi haknya sesuai upah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.sehingga tenaga kerja tersebut dapat memberikan tenaganya/hasil kerja yang maksimal diperusahaan ia bekerja.
Tetapi tidak dengan PT,Mustika Anugerah Semesta.hak-hak karyawan sepertinya tidak diperhitungkan lagi sebab 2 dua orang tenaga kerjanya telah ditelantarkan dan diputus hubungan kerjanya tanpa ada peringatan dan pemberitahuan secara tertulis oleh pihak management.
Arjuli adalah tenaga kerja yang sudah dipekerjakan selama 5 tahun dengan sistim kontrak yang berulang-ulang, diberhentikan secara lisan pada tgl 31 Januari tanpa alasan yang jelas.
Arjuli mengatakan PT.Mas dinilainya telah merampas haknya dan telah melanggar kontrak kerja yang sudah disepakati sebelumnya oleh kedua pihak.ketika Arjuli ingin memperjelas statusnya diperusahaan tersebut bukannya mendapatkan jawaban yang baik dari personalia, melainkan perdebatan yang terjadi tanpa ada penyelesaiannya.
Demikian juga Dedi Nababan diberhentikan secara lisan oleh pihak management tanpa mengetahui masalahnya,kata Dedy menurut bos PT.Mas tersebut dia diberhentikan karena melakukan pencurian minyak diperusahaan,sementara dedi Nababan merasa tidak pernah melakukannya.
“saya tidak pernah melakukan pencurian ditempat saya bekerja seperti yang dituduhkan perusahaan,sebab saya tidak ingin bermasalah dengan hukum.dan kami berharap akan mendapatkan hak-hak sebagai sebagaimana diatur dalam UU ketenaga kerjaan,dan kami akan melanjutkan masalah ini ke Dinas tenaga kerja Kota Batam serta Komisi 4 DPRD Kota Batam.”.kata Dedy.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, seharusnya PT.Mustika Anugerah Semesta, harus profesional dalam hal ketenaga kerjaan,sebab perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor ini adalah mitra pemerintah dalam hal mengerjakan proyek pengaspalan jalan baik APBD maupun APBN.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepimpinan pt.Mas Batam,(otto)dia mengatakan terkait masalah karyawan silahkan hubungi ibu nova,sebab dia adalah bagian Hrd. (personalia) katanya melalui telpon selulernya.”kalau masalah karyawan silahkan tanyakan kepada Ibu Nova,sebab ibu nova adalah bagian Hrd.ungkapnya mengakhiri.(pantas s).






