BP-Batam Bubar , FTZ Dicabut Diganti KEK

oleh -18 Dilihat
oleh
Kantor BP-Batam. foto / net. (potretkepri.com)
Kantor BP-Batam. foto / net. (potretkepri.com)
Kantor BP-Batam. foto / net. (potretkepri.com)

Jakarta,potretkepri.com-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan,pembubaran BP Batam tengah dalam proses finalisasi. Pemerintah pusat akan merampungkan pembahasan keputusan tersebut pada rapat koordinasi, Jumat (19/2/2016) mendatang.

“Nanti, Jumat jam 19 pagi di kantor Kemenko Bidang Perekonomian semua dibahas,konsultasi kita jalankan dan Gubernur Kepri , Ketua DPRD kita undang untuk  finalisasi,sebagaimana Peraturan Pemerintah soal Kawasan Ekonomi Khusus dan membentuk dewan kawasan,” demikian diutarakan Djahjo Kumlo dikantor Kemenko di Jakarta , Kemarin.

Nampaknya.pemerintah pusat sepertinya telah sepakat untuk membubarkan BP-Batam demi dualisme kepemimpinan antara BP-Batam dengan Pemko Batam.Dualisme kewenangan ini kerap membingungkan investor sehingga menghambat investasi serta rapuhnya kepastian hukum.

Tjahjo mengatakan.berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pemerintah pusat menghasilkan wacana untuk mencabut status FTZ (Free Trade Zone ) dan menetapkan Kota Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),dan sementara waktu akan dikendali DK terdiri dari Menko Perekonomian.

Pembentukan Otorita Batam kini (BP-Batam-red) berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres ) Nomor 41/1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam. berbeda dengan BP Batam yang dasar pembentukannya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.(red)