BATAM,potretkepri.com-Koordinator Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi (FLPAK) Kota Batam,Hubertus LD meminta Bareskrim Polri menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran dan kebidanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam,yang diduga merugikan negara sebesar Rp.18 miliar pada APBN tahun 2011.” kita mendukung Bareskrim polri menyelidiki kasus ini,bahkan kita mendukung Bareskrim Polri untuk menahan siapa saja tersangka yang terlibat pada kasus ini “ujar Huberus LD di Batam Centre,Minggu (5/7).
Aktivis anti korupsi Kota Batam ini mengatakan,jika terhadap tersangka dilakukan penahanan,maka penyidik Tipikor Bareskrim Polri mungkin akan lebih mudah untuk mendalami kasus ini sekaligus dapat mengorek keterangan siapa saja aktor intelektual yang turut bermain dalamnya.” jika Bareskrim Polri menahan tersangka,maka bisa saja tersangka buka suara siapa saja yang turut serta ” ucapnya.
Menurutnya,kendatipun tersangka bersikap kooperatip dan diyakini tidak menghilangkan barang bukti,namun mengingat anggaran APBN yang dpergunakan untuk pengadaan alkes tersebut berjumlah besar (belasan miliar) maka akan jauh lebih baik jika tersangka langsung ditahan.Alasan lainnya,lanjut Hubertus.dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan terjadi tidak hanya di Kota Batam,namun ada kemungkinan hal serupa terjadi ditingkat kabupaten,kota diprovinsi Kepri.
Sebelumnya,(8/5) Tim penyidik Subdit III Badan Resere dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah beberapa ruangan di RSUD,salah satunya ruangan Direktur RSUD,bidang keuangan dan administrasi untuk mengumpulkan barang-bukti.Kepada awa media,Kombes Pol Darmanto menegaskan,pengadaan alat-alat kesehatan,kedokteran,kebidanan sebesar Rp.18 miliar APBN tahun 2011 menyeret Direktur RSUD Embung Fatimah,drg.Fadillah Mallarang sebagai tersangka.
Dua minggu berselang,yakni (21/5) Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri,Brigjen Pol Agus Riyanto kapada media mengatakan bahwa drg.Fadillah Malarangan menjalani pemeriksaan diruangan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dalam dugaan korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah.terkait kasus ini,Minggu (5/7) media ini menghubungi drg Fadillah Malarangan,namun tidak ada jawaban.(amran)






