Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Seputar Dewan»Yusfa Hendri : Kita Ikuti Proses Hukum
    Seputar Dewan

    Yusfa Hendri : Kita Ikuti Proses Hukum

    RedaksiBy Redaksi22 Februari 2014Updated:26 April 2014Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    foto/ist. potretkepri.com
    foto/ist. potretkepri.com

    BATAM,potretkepri.com-Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri mengaku beberapa waktu dipanggil Kejaksaan Negeri Batam.ia dipanggil berkaitan dengan kasus proyek pengadaan kembang api bernilai Sekitar Rp.1,1 miliar untuk merayakan pergantian tahun 2013.

    Yusfa mengatakan,pengadaan kembang api itu bertujuan untuk memperindah Kota Batam pada perayaan pesta pergantian malam tahun baru.meski begitu,terkait pemeriksaan yang ia jalani,Yusfa mengaku komitment untuk taat mengikuti proses hukum.

    “yah,kita ikut proses hukum saja,sepanjang kita berada dijalur yang benar kenapa kita harus takut”ujar dia.

    Dikabarkan,proyek pengadaan kembang api bernilai miliaran rupiah itu berjalan tanpa tender,tetapi hanya melalui penunjukan langsung.sehingga hal itu dianggap melanggar peraturan sebagaimana yang berlaku.

    Terkait kasus ini,sejumlah oknum pegawai Dinas Pariwisata Kota Batam,telah dipanggil oleh Kejari Batam dan diperiksa sebagai saksi.[as]

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Wakil Ketua II DPRD Karimun,Gelar Kegiatan Reses di Lima Kecamatan

    9 Juli 2023

    Banggar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disahkan menjadi Peraturan Daerah

    22 Juni 2023

    BP Batam Terima Kunjungan DPRD Provinsi Kalteng

    9 Juni 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    • Pemdes Gelar Kegiatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW Serta Di Hadiri Sekda Karimun H.Muhammad Firmansyah
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.