Yusfa Hendri : Kita Ikuti Proses Hukum

oleh -84 Dilihat
oleh

 

foto/ist. potretkepri.com
foto/ist. potretkepri.com

BATAM,potretkepri.com-Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Yusfa Hendri mengaku beberapa waktu dipanggil Kejaksaan Negeri Batam.ia dipanggil berkaitan dengan kasus proyek pengadaan kembang api bernilai Sekitar Rp.1,1 miliar untuk merayakan pergantian tahun 2013.

Yusfa mengatakan,pengadaan kembang api itu bertujuan untuk memperindah Kota Batam pada perayaan pesta pergantian malam tahun baru.meski begitu,terkait pemeriksaan yang ia jalani,Yusfa mengaku komitment untuk taat mengikuti proses hukum.

“yah,kita ikut proses hukum saja,sepanjang kita berada dijalur yang benar kenapa kita harus takut”ujar dia.

Dikabarkan,proyek pengadaan kembang api bernilai miliaran rupiah itu berjalan tanpa tender,tetapi hanya melalui penunjukan langsung.sehingga hal itu dianggap melanggar peraturan sebagaimana yang berlaku.

Terkait kasus ini,sejumlah oknum pegawai Dinas Pariwisata Kota Batam,telah dipanggil oleh Kejari Batam dan diperiksa sebagai saksi.[as]