BATAM,potretkepri.com-Kepala kejaksaan Negeri Batam,Yusron, mengatakan penanganan kasus dugaan mark up dana publikasi di humas Pemko Batam hingga kini masih tahaf penyelidikan.
Demikian disampaikan Kajari Batam menjawab media ini saat ia ditanyai perkembangan penangangan kasus tersebut.
“kasusnya masih penyelidikan,bukan penyidikan”ujarnya kepada potretkepri.com, pada Jumat (21/2) siang.
Sayangnya komunikasi dengan Kajari Batam itu langsung terputus,sehingga belum diketahui berapa orang yang telah dipanggil Kejaksaan dan yang telah diperiksa sebagai saksi.(as)