BATAM,potretkepri.com-Warga Batu Aji,mengeluhkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) di Kecamatan Batu Aji yang harus memakan waktu cukup lama,sementara ia memerlukan KTP tersebut untuk keperluan mencari pekerjaan.
Keluhan pertama yang ia utarakan adalah harus menunggu selama dua minggu sejak data diantar kentor kecamatan.selanjutnya dua minggu kemudian barulah pemohon dapat berfoto dikantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Sekupang.
“sistem pelayanan yang lamban seperti ini bukan membantu masyarakat yang memerlukan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga (KK),melainkan mempersulit namanya”ujar dia dengan rasa sedikit kesal,Jum`at (6/3/2015).
Sistem layanan tersebut adalah perintah yang diterima pihak kecamatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.dengan alasan,jumlah kartu tanda penduduk yang dapat diterbitkan per setiap hari hanya 30 buah.
“katanya itu perintah dari Disduk,katanya hanya 30 KTP yang bisa dicetak dalam sehari”ujarnya.(herman)