
BATAM,potretkepri.com-Proyek Distako Batam,pembangunan lapangan bola mini di Batu Besar ,Kecamatan Nongsa,Kota Batam,terbengkalai atau mangkrak.
Tidak tanggung- tanggung,biaya yang digelontorkan untuk pembangunan lapagan bola ini sebesar Rp 8 miliar rupiah.kenyataan dilapangan, tidak hanya pembangunan lapangan bola tersebut yang mangkrak,namun pembangunan tribun berlantai dua dilapangan itu turut terbengkalai.
Seharusnya,pembangunan lapangan bola beserta gedung tribun berlantai dua itu mestinya selesai pada Desember 2014 lalu,namun ternyata kontraktor pemenang tender asal Jawa Timur itu tidak dapat menuntaskan pekerjaannya.
Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam,Gintoyoto kepada media ini mengatakan.pekerjaan pembuatan lapangan bola bernilai 80 miliar itu diputus kontrak karena alasan cedera janji.
Ia menambahkan.sesuai dengan prosedure,jaminan pelaksanaan disita oleh pemerintah daerah dan pembangunan proyek tersebut akan dilelang kembali ditahun anggaran 2015.
“proyek itu dilelang kembali tahun anggaran 2015″ujarnya.
Gintoyono mengatakan,jaminan pelaksanaan yang disita adalah berupa garansi bank dan berupa uang yang masuk ke kas daerah,dan pihak yang menjamin adalah bank Jatim.
“jaminannya berupa garansi bank dan uang masuk ke kas daerah”katanya.
Kendatipun ia mengatakan jaminan pelaksanaan disita pemerintah dan berupa uang dimasukkan ke kas daerah,namun tidak ditegaskan jumlah uang yang disetorkan ke kas daerah seperti yang ia maksud.
Meski ia mengatakan pengerjaan pembangunan lapangan bola mini bernilai Rp8 miliar itu diputus kontrak dan akan dilelang kembali ditahun 2015 ini,namun ada yang aneh dan menjadi pertanyaan.berdasarkan survei dilapangan,pengerjaan pembangunan tribun lapangan bola tersebut masih berlangsung.bahkan puluhan buruh bangunan masih terlihat bekerja ditempat itu.(amran)