Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Ekonomi & Bisnis»Sudah Memiliki Ruko Mengaku Miskin Demi Raskin
    Ekonomi & Bisnis

    Sudah Memiliki Ruko Mengaku Miskin Demi Raskin

    RedaksiBy Redaksi3 Maret 2015Updated:3 Maret 2015Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BATAM,potretkepri.com-Tidak sedikit orang yang mengaku sebagai warga miskin hanya untuk mendapatkan beras raskin,bahkan diketahui telah memiliki Rumah toko (Ruko) masih saja mendatangi kantor Kelurahan sambil membawa datanya seperti KTP dan KK hanya untuk mendapatkan beras Raskin.

     

    “kita benar-benar menyeleksi warga miskin yang berhak sebagai penerima beras Raskin.sebab ada orang yang nyata-nyata telah mempunyai Ruko masih saja mengaku miskin dan berharaf untuk mendapatkan beras Raskin,itu kan aneh”ujar Kepala Seksi bidang kesra kelurahan Tiban Lama,Dedi,kemarin.

     

    Tidak hanya orang tersebut yang berlaku demikian,namun hal serupa ada juga yang dilakukan warga lainnya yang kehidupan keluarganya tidak lagi tergolong sebagai warga miskin.Namun Dedi mengatakan,agar beras Raskin berkualitas medium itu benar-benar sampai kepada warga miskin ,pihaknya meminta warga tersebut untuk mengisi data sebagai keluarga miskin ditandatangani diatas materai Rp.6000;

     

    “kita sediakan formulir untuk diisi warga miskin sebagai penerima beras raskin dan formulirnya disediakan dikantor keluarahan”katanya.

     

    Ia menambahkan,harga beras Raskin telah ditentukan pemerintah pusat,yaitu sebesar Rp.1600 ribu rupiah per satu kilogram,jika ada pihak yang ternyata mambuat harga Raskin diatas harga tersebut bisa dilaporkan kepada pemerintah. (herman)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Taiwan Lirik KEK Nongsa Digital Park

    6 September 2023

    Bahas Peluang Investasi,Delegasi Kementerian Ekonomi Taiwan Kunjungi BP-Batam

    4 September 2023

    Tarif Baru Mulai Berlaku, Mobilitas Penumpang dan Proses Bongkar Muat Berjalan Normal

    3 September 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.