Setya Novanto di Tetapkan KPK Tersangka Mega Korupsi e-KTP

Nasional259 Dilihat

novJakarta , potretkepri.com-Ketua DPR RI Setya Novanto ditetap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan mega korupsi e-KTP . penetapan
tersangka tersebut setelah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memiliki bukti permulaan yang cukup.

Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam siaran pers-nya mengatakan. bahwa keterangan fakta persidangan dua orang terdakwa korupsi e-KTP yakni Sugiharto dan Irman menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto.

“mencermati fakta persidangan keterangan Irman dan Sugiharto dalam dugaan korupsi e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri, ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi anggota DPR inisial SN sebagai tersangka ,SN menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun,” demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta.(hen)