Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Uncategorized»Sengketa kata Allah, gereja Malaysia dilempari molotov
    Uncategorized

    Sengketa kata Allah, gereja Malaysia dilempari molotov

    RedaksiBy Redaksi27 Januari 2014Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    sumber foto / google. [as]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sejumlah organisasi Islam mengadakan kampanye menegaskan hak eksklusif penggunaan kata Allah.

    PENANG,potretkepri.com-Kepolisian Malaysia mengatakan aparat keamanan meningkatkan patroli di gereja-gereja di Penang setelah dua molotov dilempar ke gereja Katolik di negara bagian Malaysia itu.

     

    Satu molotov meledak tetapi molotov kedua gagal meledak karena jatuh di rumput. Insiden pada Senin pagi (27/01) terjadi di tengah ketegangan sengketa kata Allah

     

    Sebagian kalangan di Malaysia mengklaim kata dari bahasa Arab untuk merujuk pada Tuhan hanya boleh digunakan oleh orang Muslim.

     

    Namun kata tersebut juga digunakan oleh umat Kristen yang menggunakan Alkitab berbahasa Melayu/Indonesia dan bahasa-bahasa penduduk asli seperti bahasa Iban.

     

    Pelemparan molotov di gereja di negara bagian Penang terjadi setelah ditemukan spanduk kontroversial dengan kata Allah di luar gereja Minggu kemarin (26/01).

     

    Pengadilan banding telah memutuskan bahwa terbitan Katolik, Klik Herald, tidak boleh menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan.

     

    Alasannya, penggunaan kata Allah bukan bagian integral dari keyakinan Kristiani walaupun sudah digunakan oleh umat Kristen di Malaysia sejak berabad-abad lalu.

     

    Herald mengajukan banding atas putusan tersebut di tingkat pengadilan federal. Rencananya sidang di tingkat pengadilan federal akan digelar pada 5 Maret mendatang.
    sumber.BBC

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Warga Getakan Diminta Jaga Kebersihan

    24 Maret 2023

    Bapemperda Minta Perpanjangan Waktu Selama 30 Hari

    13 Mei 2022

    Warga Rowdeska Citra Permai Mengadu ke DPRD Batam

    13 Mei 2022

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.