Polda Kepri dan Tim Terpadu Diminta Melakukan Penyelidikan Jackpot di Milky Way Family Diyakini Rawan Perjudian

Investigasi192 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Polda Kepri dan Tim terpadu diminta melakukan penyedilikan terkait beroperasinya permainan ketangkasan elektronik atau gelper ke Milky Way Family KTV yang beralamat di Jalan Kuda Laut,kecamatan Batuampar,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau. Karena ternyata lokasi ini tidak hanya menyediakan permainan billiard dan karaoke saja,namun ditempat ini ternyata ada permainan jackpot  yang jumlah ratusan mesin beragam merk.mulai dari mesin Buble,Slot,MM,Naga,Burung,Ikan dan lainnya yang tak dapat satu persatu.

Belum diketahui apakah lokasi ini memiliki izin permainan gelper (game anak) sesuai dengan jenis dan jumlah mesin yang digunakan.Muncul kabar bahwa lokasi belum memiliki iizin lengkap,tetapi diduga memakai izin yang sama dengan lokasi gelper lainnya dengan kata diduga satu izin digunakan untuk dua titik lokasi,berdasar Informasi beredar bahwa pengelola gelper ini ber inisial Ac yang juga pemilik gelper yang ada di Billair Ccenter (BC).

Selain Polda Kepulauan Riau bersama Tim terpadu,Dinas Tenaga kerja dan petugas BPJS pun  diminta untuk melakukan penyelidikan apakah lokasi ini. Mulai dari per izinan,jam buka tutup hingga kepesertaan BPJS.mengingat dilokasi ini terdapat ratusan orang pekerja dengan sistem ganti shift.

“Polda Kepri memastikan apakah ada permainan judi,dan Dinas DPM-PTSP melakukan pengecekan per izinan dan verifikasi jenis mesin apakah telah sesuai karena ini berkaitan dengan pembayaran pajak,Disnaker memastikan jam kerja karyawan dan petugas BPJS memastikan apakah karyawan ditempat ini telah menjadi peserta BJPS-TK dan BPJS Kesehatan “ ujar sumber media yang akrab disapa pak Uban,di sekitar Nagoya,Kota Batam,pada Kamis (15/01/2026) sore.

Kabar yang terendus,dan informasi yang dihimpun media ini,lokasi jakcpot di Milky Way Family KTV diduga belum memiliki izin tetapi memakai izin yang sama dengan lokasi gelper lainnya,berdasar Informasi beredar bahwa pengelola gelper ini ber inisial Ac yang juga pemilik gelper yang ada di Billair Ccenter (BC).

“Jika dilokasi Milky Way Family ini terbukti ada permainan ketangkasan elektronik yang mengarah pada perjudian,maka sebaiknya Polda Kepri melakukan penututupan,begitu juga Dinas DPM-PTSP Pemko Batam untuk melakukan pengencekan memverifikasi setiap jenis disesuaikan dengan izin yang dimiliki pengelola dan jika ternyata tidak ada izin maka segeralah diberikan sanksi penutupan dan melaporkannya untuk disanksi penggelapan pajak” ujar seorang warga Happy Garden yang akrab disapa pak Uban,kepada media ini,pada kamis Sore di bilangan Nagoya Kota Batam,pada Kamis (15/01/2026).

Kepada media ini Uban mengatakan,gelanggang permainan (gelper) dilokasi ini ternyata telah beroperasi selama lebih kurang sekitar dua bulan dan pemainnya pun tergolong ramai karena lokasi ini sangat strategis berada dipinggir jalan protokol.

“ telah beroperasi sekitar dua bulan,kalau tidak salah awal buka pada tanggal 20/11/2025” ujar dia.

Uban mengatakan,inisial Ac adalah salah satu pengelola permainan bisnis berbau 303 yang namanya sangat tenar di sekitar Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.Selain mengelola gelper ,Ac disebut-sebut pun mengelola perjudia kasino berskala besar berlokasi disekitar daerah Nagoya Kota Batam.(red)