Perjudian Bola Pingpong Deluxe Pub di Bulan Ramadan,SE Wali Kota Batam Diabaikan

Investigasi231 Dilihat

BATAM,potretkepri.com– Perjudian bola pingpong dan ketangkasan elektronik gelanggang permainan (gelper) ada saja yang nekat buka secara normal di bulan Ramadan.meski Wali Kota Batam,Amsakar Achmad telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Forkopimda kota Batam tentang larangan aturan THM dan permainan ketangkasan elektronik dan lainnya di kota Batam.

Baca juga : Polda Kepri dan Tim Terpadu Diminta Melakukan Penyelidikan Jackpot di Milky Way Family Diyakini Rawan Perjudian

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut mengatur jam buka tutup THM dan gelanggang permainan yang hanya diberikan waktu untuk buka selama dua jam.yaitu dari jam 22 wib hingga jam 24 wib.Namun fakta lapangan yang tidak terbantahkan adalah ternyata Tempat Hiburan Malam ( THM) dan gelangang permainan (geper) ternyata buka secara normal sperti biasanya.

Baca juga :Judi Bola Pingpong di Deluxe Pub & KTV Tetap Berkobar Meski Bulan Puasa ,Surat Edaran Wali Kota Tidak Dianggap

Hal ini seolah menunjukkan taring dan kekuasaan para pengelola perjudian yang ada di kota Batam seakan-akan menggangap SE Walikota Batam Amsakar Ahmad tersebut tidak ada berpengaruh dan terbukti SE tersebut pun dipinggirkan tak diperdulikan diabaikan dengan bukti lokasi  lokasi perjudian ini buka normal dengan tanpa mengindahkan jam buka  tutup sebagaimana yang tertera dalam SE Wali Kota Batam tersebut yaitu buka pada  jam 22 wib dan tutup pada jam 24 wib.

Pantauan media ini yang terangkum selama dalam beberapa hari ini yang eksis buka pada jam normal diantaranya:THM Deluxe Pub KTV dan bola pingpong didalam nya, kemudian Karaoke Milky Way Family dan gelper didalamnya serta  gelper Superstar 21 juga buka aktif namun terlihat tutup pada tanggal 8/3/2026 atau pada hari Minggu malam sekitar pukul 22 Wib.(red)