Mabes Polri Diminta Turun ke Batam,Selidiki Dugaan Perjudian Kasino dan Bola Pingpong di DELUXE Pub&KTV

Investigasi129 Dilihat

Batam,p0tretkepri.com-Mabes Polri diminta untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemberantasan adanya aktivitas yang diduga berbau 303 perjudian Kasino dan Bola Pingpong ditempat hiburan malam DELUXE Pub&KTV  dikomplek Lucky Permai,Jalan Raden Patah,Kecamatan Lubuk Baja,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau

Sumber Youtube Merdeka.com Ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Tutup Seluruh Perjudian.

Permintaan ini menyusul karena tidak adanya respon  dan balasan dari beberapa link pemberitaan dan tiktok terkait  adanya aktivitas dugaan perjudian kasino dan bola pingpong  yang dikirimkan media ini ke nomor WhatsApp Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saprudin dan tidak adanya balasan chat konfirmasi pesan WhatsApp yang dikirimkan media ini pada Sabtu tanggal (31/01/2026).

Tidaklah maen-maen,saat ini jumah lokasi perjudian kasino dan bola pingpong di Kota Batam  dan Provinsi Kepulauan Riau secara khusus boleh disebut tergolong banyak,sehingga perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut seolah “terabaikan”.

Padahal hampir seluruh masyarakat Indonesia mendengar perintah dan intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya di setiap daerah untuk menutup yang namanya segala bentuk perjudian,baik judi darat maupun judi online.

Namun perintah Kapolri tersebut seolah “ angin lalu” karena faktanya aktivitas dugaan perjudian Kasino begitu nyaman beroperasi di Kota Batam yang bahkan seolah didiamkan hingga menimbulkan  dugaan adanya oknum ber‘ bintang’ yang mem bakc up bisnis dilarang Undang-Undang ini.

Sinyalemen yang dijaring media ini dilapangan dari berbagai sumber meski tidak menyebutkan namanya siapa tetapi seolah menunjukkan bahwa pengelola dugaan judi kasino dan bola pingpong di tempat tersebut masih pemula  tergolong baru mengelola bisnis berbau 303 di Kota Batam..(red)