
Batam,potretkepri.com-Polda Kepri menerima pendaftaran pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Polri dengan alokasi jenis formasi umum untuk jabatan pelaksana/terampil penata komputer dengan kualifikasi pendidikan/jurusan D-III Teknik Komputer dan Informatika/D-III Teknik Komputer dan Jaringan dengan jumlah kuota penerimaan sebanyak 3 orang, hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs.S Erlangga (19/11).
Untuk pendaftaran dimulai tanggal 11 November 2019 s/d 25 November 2019, dengan Persyaratan Umum:
1.Warga Negara Indonesia;
2.Sehat jasmani dan rohani;
3.Berkelakukan baik dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
4.Tidak pernah di berhentikan dengan hormat;
5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
6.Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
Persyaratan Khusus:
1.Memiliki Ijazah :
• D-III Teknik Komputer dan Informatika
• D-III Teknik Komputer dan Jaringan (Terakreditasi dari BAN-PT)
2.IPK minimal 2,75 lulusan PT Negeri/Swasta;
3.Peserta tidak dalam kondisi hamil/mengandung selama pelaksanaan seleksi;
4.Mampu mengoperasikan komputer;
5.Diutamakan memiliki sertifikat CCNA/MTCNA;
6.Sehat jasmani dan rohani;
7.Umur minimal: 18 tahun;
8.Umur maksimal: 35 tahun;
9.Tinggi badan pria: 157 cm;
10.Tinggi badan wanita: 150 cm.
Pendaftaran dilaksanakan oleh pelamar secara online melalui https:sscasn.bkn.go.id
Tempat pelaksanaan verifikasi dan pemeriksaan administrasi bertempat di Panitia Daerah Polda Kepulauan Riau. Dihimbau juga kepada masyarakat yang berminat dan berniat untu mengikuti jangan mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun (calo). Percaya kepada kemampuan diri sendiri merupakan selangkah lebih baik dalam menggapai prestasi.






