Pertanyaan JPU Tidak Mengarah Pada Dakwaan

Hukum192 Dilihat

BATAM,potretkepri.com-Penasehat Hukum (PH) Terdakwa Hamidah Asmara Intani Merialsa , alias Intan,keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU),Wahyu Soesanto ,karena dianggap tidak mengarah kepada dakwaan.

 

 

‘keberatan yang mulia,pertanyaan JPU tidak mengarah kepada dakwaan.hubungan pertanyaan dengan dakwaan tidak ada relefansinya,tolong dicatat ‘ujar Parulian Situmeang SH,dalam persidangan yang digelar di PN Batam,kemarin.

 

 

Selain PH terdakwa yang mengutarakan keberatan,Ketua Majelis yang memimpin sidang,Cahyono,meminta JPU untuk tidak mengulang-ulang pertanyaan yang dijawab oleh terdakwa.

 

 

‘tolong pertanyaannya jangan diulang,sebab tadi sudah dijawab ‘ujar Cahyono.

 

 

Terdakwa,Hamidah Asmara Intani , didalam persidangan kemarin,membantah dengan menegaskan tidak mengetahui sejumlah bukti-bukti surat-surat terkait MV Eagle Prestige yang ditunjukkan oleh majelis dalam persidangan.ia mengatakan,surat-surat itu tidak pernah dia lihat serta bukan ia yang membuatnya.

 

 

Selain itu,dalam persidangan,terdakwa mengutarakan keberatan didakwa dengan pasal 263 junto 55 dan dikait-kaitkan dengan Epson. Sebagaimana diketahui,Epson telah terlebih dahulu di vonis oleh PN Batam karena malakukan pemalsuan dokumen kapal.

 

 

Tidak hanya itu,terdakwa Intan,membantah dan mengatakan tidak pernah menerima sejumlah dana yang tertuang dalam perjanjian.yang ia ketahui,hanya dana berjumlah Rp 500 juta dari PT.Notiq dengan permintaan untuk merubah dokumen kapal.

 

 

‘saya tidak menerima dana Rp 4 miliar,yang ada Rp500 juta dari PT Notiq,itu`pun yang menerima bukan saya,tetapi pengacara saya ,pak Nsb’ ucapnya.

 

 

Sedikitnya 13 dokumen yang diduga dipalsukan Epson dan ditujukkan serta ditanyakan kepada terdakwa didalam persidangan.Intan menegaskan tidak mengetahui surat tersebut.

 

 

Ia menegaskan ,PT DMI sebagai agen yang membawa kapal tanker MV Eagle Prestige dari Singapura ke Batam , Indonesia.setibanya di perairan Batam,sejumlah pejabat berwenang naik keatas kapal untuk melihat kelengkapan dokumen.(as)