BATAM,potretkepri.com-Kapolda Kepri,Brigjen Arman Depari, diminta untuk menertibkan gelanggang permainan (gelper) di Bengkong dan menangkap bandar atau pengusahanya yang disebut-sebu bernama Akiong.
Permintaan kali ini diutarakan Ketua lembaga survey kota Batam , Muhammad Azhar.Ia menilai arena ketangkasan elektronik yang berlokasi tidak seberapa jauh dari pemukiman penduduk tentu saja mengganggu kamtibmas.
Selain mengganggu kantibmas,keberadaan gelanggang permainan (gelper) sangat berpontensi menyengsarakan masyarakat secara khusus yang hobby bermain judi.sebab gelper identik dengan perjudian menggunakan mesin elektronik yang dilengkapi dengan berbagai mesin jackpot.
‘gelper itu bukan lagi hiburan untuk anak,tetapi permainan dewasa yang identik dengan judi,semuanya uang ‘ujarnya tadi siang,(16/9) di Nagoya Batam.
Setelah menutup gelper milik Akiong di Bengkong , Aktivis Kota Batam ini meminta Kapolda Kepri untuk menertibkan gelper-gelper lainnya.(as)